Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polemik Pergantian Nama Kecamatan Pulau Selayar

Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan Walk Out Saat Paripuna
Oleh : Ardi/Dodo
Kamis | 12-04-2012 | 18:09 WIB
Rudi_Sidak.jpg Honda-Batam

Rudi Purwonugroho, Ketua Pansus Pemekaran Kecamatan saat sidak salah satu pertambangan di Lingga.

LINGGA, batamtoday – Pengesahan Ranperda Kecamatan Selayar yang berubah nama menjadi Kecamatan Lingga Barat pada saat Rapat Paripurna digelar menuai protes dari ketua Pansus sendiri, Rudi Purwonugroho dan membantah ungkapan sebelumnya dari anggotanya yang menyatakan bahwa ketua ikut menyetujui.

Bentuk protes dan tidak setujunya ketua Pansus terbukti ketika menyampaikan sanggahannya pada ketua sidang dan selanjutnya walkout dari ruang sidang. Secara tegas Rudi menolak dan pernyataan sikap tidak setuju dengan perubahan nama tersebut yang hanya menjadi Lingga Barat.

“Tolong dicatat, saya Rudi Purwonugroho dari Partai Amanat Nasional tidak setuju nama kecamatan Selayar diganti atau berubah menjadi Kecamatan Lingga Barat”, demikian penggalan pernyataan sikap Ketua Pansus sebelum meninggalkan ruang sidang pada saat keputusan sidang paripurna berlangsung.

"Terdapat beberapa persoalan mendasar tentang pemekaran dan aturan yang jelas dimana bahwa hakikat keinginan pemekaran kecamatan merupakan keinginan masyarakat itu sendiri,” kata Rudi kepada batamtoday, Kamis (12/4/2012).

Menurutnya, keinginan masyarakat tersebut merupakan hasil musyawarah, dalam kurun waktu yang cukup panjang mereka tetap ingin dibentuk Kecamatan Selayar, kemudian rumusan dan kajian pansus digodok lagi Ditapem untuk selanjutnya pengesahan ranperda.

Dilanjutkan Rudi, kalau ditinjau dari sisi legalitas formal Bupati harus merevisi permohonan ke Gubernur Kepulauan Riau atas pemekaran Kecamatan Selayar yang berganti nama menjadi Kecamatan Lingga Barat.

Selanjutnya Gubernur mengeluarkan rekomendasi lagi atas pergantian nama tersebut, dari surat Bupati dan Gubernur sudah jelas yang tercantum nama Kecamatan Selayar bukan nama kecamatan Lingga Barat. Rekomendasi Gubernur tersebut harus ada sebelum paripurna pemekaran dilaksanakan.

Pansus Pembahasan Ranperda tentang Pemekaran dan Pembentukan Kecamatan Singkep Pesisir, Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar berdasarkan SK DPRD Lingga nomor 04/KPTS/DPRD/II/2012 sebagai perubahan atas SK DPRD Lingga nomor 22/KPTS/DPRD/XI/2011 yang diketuai oleh Rudi Purwonugroho, T. Nazwar Wakil Ketua dan Zakaria sebagai Sekretaris dengan Koordinator H, Kamaruddin Ali, dengan tiga orang anggota pansus, Jimmy AT, M. Nizar dan M. Noer.

Rekomendasi dan persetujuan Gubernur atas usulan dari Surat Bupati Lingga tentang pembentukan Kecamatan Singkep Pesisir, Kecamatan Singkep Selatan, Kecamatan Lingga Timur dan Kecamatan Selayar berdasarkan Surat Gubernur Kepulauan Riau nomor 335/KDh/Kepri.138.2/11.11 tanggal 22 November 2011 yang tertuang dalam Laporan Pansus Pemekaran Kecamatan tanggal 26 Maret 2012.

“Kita mengakui bahwa DPRD sebagai lembaga politik tapi jangan persoalan yang ada dipolitisir,” ujar Rudi.

"Pada prinsipnya perubahan dan pergantian nama itu bisa dilakukan tapi selesaikan dulu legalitas hukumnya, kita juga harus memberikan penilaian terhadap historis nama Pulau Selayar itu sendiri,” kalau untuk keseragaman dan memperpendek rentang kendali, jelas tak ada relevansinya,” tegas Rudi lagi.

Selain ketua pansus, Zakaria sebagai sekretaris Pansus juga keluar sebelum putusan sidang dengan meninggalkan ruang sidang namun tidak ada pernyataan sikap yang jelas apakah setuju atau tidak setuju dengan pergantian nama kecamatan tersebut.

Masyarakat Desa Selayar dan Penuba sangat kecewa atas pergantian nama ini. Salah seorang warga bernama Rais mengatakan warga kecewa dengan sikap Dewan yang dari Dapil I yang justru tidak tegas dan tidak berani bersikap.

"Ini bukan keinginan kami sebagai masyarakat, tapi keinginan dewan,’” ungkap Rais seorang warga Penuba.

“Kami mengucapkan terimakasih pada wakil rakyat kami yang telah berjuang untuk kami dan ini tetap kami persoalkan sampai ada kejelasan,” pungkasnya.