Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Rampung Dibagun, Hotel Kapal Doulos Phos Lagoi Belum Kantongi Izin Lengkap
Oleh : Harjo
Selasa | 29-10-2019 | 18:28 WIB
hotel-kapal-lagoi.jpg Honda-Batam
Hotel Kapal Doulos Phos di Kawasan Pariwisata Lagoi, Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pembangunan hotel Kapal Doulos Phos yang sangat megah oleh PT Biznaz Hotel & Leisure, yang sudah tinggal dioperasikan, ternyata tidak dibarengi perizinannya yang lengkap sehingga belum bisa beroperasi.

Pembangunan hotel tersebut, sebagaimana diketahui, berada di lahan reklamasi Pulau Jangkar, kawasan pariwisata Lagoi, Bintan. Kapal yang berusia 105 tahun buatan Newport Amerika Serikat itu dihadirkan hingga memakan anggaran sekitar Rp 330 miliar untuk disulap menjadi hotel mewah.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Hasfarizal Handra, membenarkan terkait masalah perizinan yang dikantongi oleh PT Biznaz Hotel & Leisure dalam membangun kapal hotel tersebut masih belum lengkap.

"Sudah beberapa yang sudah ada izinnya, tetapi masih ada juga yang masih dalam proses," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (29/10/2019).

Disinggung terkait pembangunan hotel di kawasan konservasi laut di Km 46 Kecamatan Gunung Kijang dan di kawasan penghijauan Kecamatan Teluk Sebong Bintan, yang belum lengkap perizinannya, Hasfarizal mengatakan, saat ini masih dalam proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, izin-izin yang dikantongi PT Biznas untuk Hotel Kapal Doulos Phos belum tercukupi, karena terganjal dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K). Kewenangan RZWP3K itu berada di tangan Provinsi Kepri.

Sehingga Pemkab Bintan juga belum dapat memberikan izin pengoperasian hotel itu. Karena prinsipnya semua kegiatan usaha boleh beroperasi setelah memiliki perizinan, secara keseluruhan.

Secara kenyataan, hotel ini belum boleh beroperasi. Namun, hotel ini sudah mempekerjakan 60 orang dengan pembayaran gaji sesuai UMK dan sebagainya. Bahkan hotel ini sudah menerima tamu, meski izin dari Pemkab Bintan belum ada.

Editor: Gokli