Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Diminta Tegas Hadapi Perusahaan yang Abaikan Perizinan
Oleh : Harjo
Sabtu | 05-10-2019 | 14:52 WIB
pt-dkcb-teluk-sebong.jpg Honda-Batam
Lokasi PT DKCB di Teluk Sebong Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Pemkab Bintan dan instansi terkait, harus bersikap tegas terkait perizinan perusahaan, apa lagi kalau justru perusahaan tersebut sudah beroperasi tapi izinnya belum jelas.

"Bintan butuh investasi, bukan berarti perusahaan bisa begitu saja mengesampingkan perizinan," tegas tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Sabtu (5/10/2019).

Karena, lanjut Andi Masdar, sudah ada beberapa contoh seperti perusahaan yang sudah beroperasi, baik di bidang pariwisata atau produksi di luar kawasan industri atau wisata, tapi saat ditelusuri izinnya ada yang belum ada atau masih dalam proses. Belum lagi bicara peruntukan lahan.

"Yang lebih parah setelah dipertanyakan masalah perizinan, justru baru hendak mengurus izin. Hal seperti ini, jelas harus ada ketegasan dari pemerintah terutama bidang perizinan, jangan sampai terkesan tutup mata," tegas Andi Masdar.

Karena seperti di pembangunan hotel di Km 46 Gunungkijang, ternyata kegiatan reklamasi di kawasan konservasi laut, begitu juga yang ada disekitar Teluk Sebong Bintan. Belum lagi, permasalahan yang justru kegiatan didalam areal hutan dan lainnya.

"Pihak instansi terkait harusnya banyak kelapangan dan tidak sekedar menunggu laporan dari meja kerja," harapnya.

Sementara itu, Kepala kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Hasfarizal Handra, belum lama ini mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim terkait kegiatan izin produksi beton cor atau ready mix dan kegiatan Hotel Melia Bintan Indonesia di Teluk Sebong.

Sayangnya, dari pengecekan di lapangan yang dilakukan oleh DPMPTSP, sampai sejauh ini belum ada keterangan resmi.

"Nanti apa hasil kroscek ke lapangan, akan kita sampaikan," ujar Hasfarizal melalui pesan WA beberapa hari lalu.

Diberitakan sebelumnya, proses perizinan PT Dwi Karya Cakrawala Bintan (DKCB) di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, ternyata masih dalam proses atau baru diajukan ke instansi terkait.

Direktur PT DKCB Didi Apriyanto alias Asiong kepada BATAMTODAY.COM mengungkapkan, perusahaan yang memproduksi beton cor atau readymix tersebut, awalnya memang memiliki izin sementara, untuk menyuplai beton cor ke Hotel Melia Bintan Indonesia (HMBI) yang berada di depan DKCB.

"Saat ini, kita masih mengurus izin keberadaan DKCB di Sebong Pereh agar bisa permanen kepada pemerintah, dan baru kita ajukan sekitar satu bulan lalu," ujarnya, Minggu (29/9/2019) malam.

Dijelaskan, menyuplai beton cor ke HMBI memang terhenti, karena di internal HMBI ada permasalahan. Namun sebenarnya, masih ada sekitar 3.000 kubik beton cor yang perlu disuplai, sesuai dengan kontraknya.

"Kita ajukan agar lokasi produksi beton cor permanen di Desa Sebong Pereh, karena sebagian pekerja lokal atau dari sekitar DKCB, dengan fasilitas sesuai dengan standar pemerintah," terang Asiong.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bintan, Hasfarizal Handra kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (27/9/2019) angkat bicara usai dipertanyakan terkait pembangunan Hotel Melia Bintan Indonesia (HMBI) serta izin produksi ready mix di Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Bintan.

Menyampaikan untuk masalah adanya dugaan reklamasi yang dilakukan oleh pihak hotel HMBI, sampai sejauh ini pekerjaan yang ada di bagian pantai ada pembangunan penahan ombak. Terlepas dari permasalahan izin, kalau terkait reklamasi memang menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Kepri.

"Kalau untuk HMBI sejauh ini, tidak melakukan reklamasi kecuali membangun penahan ombak di bagian pantai depan pembangunan hotel tersebut. Namun untuk lebih memastikan DPMPTPSP segera mnnurunkan tim kelapangan," terangnya.

Terkait keberadaan perusahaan yang memproduksi beton cor atau Readymix tepatnya di depan hotel tersebut, memang izinnya bersipat sementara. Karena awalnya untuk mendukung penyuplai beton cor pembangunan hotel HMBI, namun setelah hotel tersebut maka keberadaan perusahaan tersebut juga harus berhenti, karena tidak sesuai peruntukannya.

"Kalau sudah tidak menyuplai beton cor untuk HMBI, berarti mereka pun harus pindah yang peruntukan lahannya untuk industri, karena readymix jelas memproduksi beton cor," katanya.

Pantauan di lapangan, untuk bagian pantai depan pembangunan HMBI memang ada pembangunan penahan ombak, namun terlihat adanya perubahan warna air menjadi kuning yang diduga berasal.dari aktifitas pembangunan hotel. Begitu untuk perusahaan yang memproduksi beton cor atau readymix, masih terus melakukan aktifitas atau memproduksi beton cor.

Editor: Dardani