Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

521 Warga Batam Tercatat Alami Gangguan Jiwa Berat
Oleh : Hendra Mahyudi
Senin | 28-10-2019 | 13:28 WIB
ilustrasi-orang-gila.jpg Honda-Batam
Ilustrasi orang gila. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Keterangan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam menyebutkan kencendrungan penderita gangguan jiwa berat di Batam mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Kadinkes Batam, Didi Kusmarjadi, mengatakan saat ini Batam memang belum memiliki rumah sakit khusus kejiwaan, bahkan juga di Provinsi Kepulauan Riau. Meski, saat ini terdapat kecenderungan peningkatakan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat.

"Total ODGJ berat di Batam ada 521 orang. Kesepakatannya kalau ada kelainan jiwa yang sangat butuh rujukan khusus, maka akan dirujuk ke RSUD Tanjunguban," terang Didi, Senin (28/10/2019).

Kecenderungan bertambahnya ODGJ berat ini juga disampaikan Christiana Setyowati, Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinkes Kota Batam.

Peningkatan ini disebutkan terbagi atas dua hal. Pertama, karena pengumpulan data yang telah mulai lebih bagus jika dibanding sebelumnya. Kedua, secara personal kejiwaan memang meningkatnya kasus-kasus ODGJ berat.

"Dibanding tahun lalu, jika melihat laporan memang lebih banyak tahun ini, ada kecendrungan meningkat. Bisa dikatakan karena sistem pelaporan di 2019 ini lebih bagus, jadi lebih banyak yang terekam dan ter-update datanya. Bisa juga memang ada peningkatan secara personal kasus," terangnya.

"Tapi total data 521 itu jika dibandingkan sasaran ODGJ memang masih jauh, yakni baru 50% dari sasaran yang sekitar 1200 sekian," terangnya lagi.

Dari sisi data sementara, sejauh ini memang telah dikumpulkan Dinkes. Hanya saja untuk pastinya, harus melihat data di awal tahun 2020. "Karena mungkin saat ini masih ada yang belum terlaporkan semua," tambahnya.

Untuk penyakit terbanyak dalam kasus ODGJ di Batam, hampir sama dengan yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Batam beberapa minggu yang lalu.

Kasus-kasus ODGJ berat masih didominasi penderita skizofrenia dan psikosis. Kasarnya kasus ini di lingkungan masyarakat cenderung mereka menyebutnya dengan 'orang gila', tetapi dalam bahasa kesehatan disebutkan ODGJ berat.

Untuk pengobatan ODGJ kini sudah bisa di Puskesmas. Beberapa dokter umum telah dilatih untuk mendeteksi perihal tahap awal gangguan jiwa. Sifatnya memang lebih pada pelayanan dasar kejiwaan, namun kerja sama dengan dokter spesialis kejiwaan jika butuh rujukan telah diterapkan.

Hal lainnya untuk pengobatan, pasien dengan gangguan jiwa yang telah berkonsultasi sebelumnya dengan dokter spesialis kejiwaan, juga bisa melanjutkan pengobatan di Puskesmas.

"Misalnya kalau ada kasus-kasus baru, memungkinkan untuk dirujuk dulu ke spesialis kejiwaan, maka kita rujuk dulu. Baru nanti terapinya kita bisa lanjutkan kembali di puskesmas. Sifatnya di sini lebih pada sinkronisasi Rumah Sakit-Dokter Spesialis Kejiwaan-Puskesmas," terangnya.

Untuk pengobatan, ia menganjurkan pasien menggunakan BPJS agar cost yang dikeluarkan lebih irit. "Kalau pasien tidak ada BPJS kita anjurkan untuk mengurusnya. Pakai BPJS pembayaran kan jadinya dari BPJS itu saja," pungkasnya.

Editor: Chandra