Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kawal Ketat Persidangan Setempat di Anggrek Mas 3
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 12-04-2012 | 13:22 WIB

BATAM, batamtoday - Majelis Hakim kasus pembunuhan Putri Mega Umboh menggelar Persidangan Setempat di Perumahan Anggrek Mas 3, Batamcentre, Kamis (12/4/2012) pukul 11.00 WIB. PS dikawal ketat oleh Kepolisian. 

Pantauan batamtoday, rumah tempat kejadian peristiwa masih dipasangi pita garis batas polisi. Puluhan anggota Kepolisian terlihat berjaga-jaga di komplek perumahan tersebut. Demikian juga dengan pihak keluarga Mindo Tampubolon, termasuk mertuanya Getwine. 

Majelis hakim tidak membolehkan semua orang masuk ke dalam rumah dan yang diperkenankan hanya hakim, jaksa penuntut, penasehat hukum, pihak keluarga dan perwakilan dari media. 

"Tempat ini hanya untuk meyakinkan saja," kata Reno, ketua Majelis Hakim.