Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pembunuhan Putri Mega Umboh

Hari Ini, Majelis Hakim Gelar Persidangan Setempat
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Kamis | 12-04-2012 | 10:43 WIB

BATAM, batamtoday - Guna mencari titik terang kasus pembunuhan Putri Mega Umboh, Majelis Hakim PN Batam akan dilakukan persidangan setempat (PS) yang rencananya akan digelar di Anggrek Mas 3, tempat pembunuhan dan di Punggur tempat pembuangan mayat, Kamis (12/4/2012). 

Dilakukannya persidangan setempat berdasarkan permintaan tim penuntut umum kepada Majelis Hakim untuk melakukan pengecekan di lapangan yang menghadirkan terdakwa Ujang dan Ros serta terdakwa Mindo Tampubolon. 

Persidangan tersebut rencananya akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB. Akan tetapi hingga pukul 10.30 WIB masih belum digelar.