Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jabatan Siti Nurbaya sebagai Menteri LHK Berlanjut ke Periode II
Oleh : Irawan
Selasa | 22-10-2019 | 15:40 WIB
siti_nurbaya1.jpg Honda-Batam
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar

BATAMTODAY.COM, Jakarta -Siti Nurbaya Bakar kembali dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Presiden, ujar Siti, secara khusus memintanya kembali menangani isu perkebunan, pangan, dan perhutanan rakyat yang memang menjadi isu krusial pada pemerintahan sebelumnya.

"Buat saya boleh disebutin ada kewajiban penugasan melanjutkan tugas-tugas yang diselesaikan. Juga iklim investasi perlu dijaga, prosedur perizinan termasuk yang sudah dirintis (perlu dilanjutkan)," ujar Siti usai bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (22/10/2019).

Ia menjelaskan ke depannya pemerintah akan mengutamakan penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui upaya pencegahan. "Jangan pakai konsep darurat karena kalau konsep darurat, kebakaran dulu baru diurus," kata Siti.

Menurut Siti, upaya pencegahan lain yakni dengan melakukan patroli secara reguler dan berkelanjutan. Siti mengatakan Presiden Joko Widodo pun menegaskan penanganan karhutla yakni melalui upaya pencegahan.

Siti telah menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam perbincangannya, Siti menjelaskan Presiden mengingatkan kembali mengenai sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan ke depan antara lain defisit neraca berjalan yang bisa diperbaiki melalui investasi, ekspor, dan pengembangan substitusi produk impor. Hal selanjutnya yakni penyediaan lapangan kerja.

Siti menjelaskan penyediaan lapangan kerja juga bisa didukung melalui sektor kehutanan dan perkebunan.

"Misalnya dari perkebunan-perkebunan tebu, pangan atau juga hutan tanaman industri (HTI) mini, hutan-hutan rakyat dan hutan sosial," kata Siti.

Selain itu, Siti juga mendapat penugasan khusus untuk melanjutkan perumusan omnibus law mengenai investasi yang kaitannya dengan permodalan, pemilihan lokasi, dan lingkungan hidup.

Dalam beberapa rapat terbatas kabinet kerja jilid I, Jokowi memang sempat meminta menterinya untuk menyiapkan omnibus law tentang investasi. Beleid ini sekaligus memangkas sejumlah UU yang dianggap menghambat investasi.

Siti merupakan Menteri LHK yang bertugas sejak awal pemerintahan Jokowi pada 2014 lalu.

Editor: Surya