Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selundupkan HP, Kakak Beradik Ini Dibekuk Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 22-10-2019 | 11:04 WIB
selundup-hp1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Dua pelaku penyelundup handphone ke Lapas Narkotika Tanjungpinang berhasil dibekuk. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua orang kakak beradik, masing-masing berinisial Ss dan Rt, diamankan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, di Kampung Banjar Kecamatan Gunung Kijang, Selasa (22/10/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kakak beradik ini, kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin, merupakan warga Tanjungpinang, diamankan akibat ulahnya. Nekat mamasukkan barang-barang, yang dilarang ke dalam lapas.

"Jadi mereka nekat memasukan handphone (HP) dan powerbank ke dalam lapas lewat belakang Lapas. Barang-barang itu sudah dilarang sejak lama, para warga binaan tidak boleh menggunakan HP di dalam Lapas," kata Misbah saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (22/10/2019).

Dijelaskan, bukan kali pertama pelaku melakukan aksinya, namun selalu lolos dalam pengejaran. Tidak ada alat bukti yang lengkap untuk menangkap pelaku.

Tapi kata Misbah dirinya tidak begitu saja putus asa, setiap gerak gerik yang mencurigakan selalu terpantau dari cctv milik Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang.

"Sekitar 8 bulan kita mengincar mereka ini, tapi ya itu lolos terus karena mereka mamang mahir. Tapi petugas kita juga lebih pandai, ni akhirnya mereka berhasil kita amankan," ujar Misbah.

Belasan hp dari tangan pelaku herhasil diamankan, Misbah juga mengungkap penerima di dalam lapas. Barang bukti dan juga pelaku akan diserahkan langsung ke Polres Bintan, dengan harapan ada hukuman yang menjerat mereka. Karena tindakan kedua pelaku ini, sudah sangat meresahkan.

"Jadi selama ini, banyak kabar burung yang beredar kalau petugas yang bermain dalam jual beli hp di dalam lapas. Ternyata hari ini kita buktikan, dua orang pelaku yang kerab memasukan hp ke dalam lapas, berhasil kita amankan," timpal Misbah.

Editor: Yudha