Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hakim akan Terima Aspirasi Warga Bengkong Nusantara Secara Tertulis
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 11-04-2012 | 15:42 WIB

BATAM, batamtoday - Kekecewaan warga Bengkong Nusantara akhirnya reda setelah dalam pertemuan antara perwakilan masyarakat Bengkong Nusantara dengan Plt Ketua Pengadilan Negeri Batam disepakati akan menerima aspirasi atau permintaan warga secara tertulis yang diserahkan besok, Kamis (12/4/2012). 

"Kita akan terima perwakilan warga untuk menyampaikan aspirasinya secara tertulis," kata Reno kepada perwakilan warga, Rabu (11/4/2012).

Terhadap permintaan warga agar dilakukan pemeriksaan lapangan oleh hakim, Reno mengatakan tidak bisa karena persidangan belum masuk dalam pokok perkara sehingga tidak ada yang perlu dibuktikan. Perkara tersebut masih dalam tahap tanggapan JPU terhadap keberatan terdakwa. 

Setelah adanya kesepakatan tersebut, ratusan warga yang sebelumnya berkumpul di gedung Pengadilan akhirnya membubarkan diri.