Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Punghuni Apartemen Indah Puri Golf Resort Keluhkan Pungutan yang Tak Masuk Akal
Oleh : Nando
Senin | 21-10-2019 | 16:04 WIB
Indah_Puri_Apartemen.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Penghuni Apartmen Indah Puri Resort, Sekupang, mengeluhkan sikap managemen yang dianggap merugikan konsumen (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan penghuni Punghuni Apartemen Indah Puri Golf Resort, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mengeluhkan sikap manajemen yang dianggap merugikan konsumen, yang mayoritas merupakan warga negara asing (WNA).

Adanya keluhan ini disampaikan langsung oleh salah satu penghuni apartemen, Janes Sibuea, Senin (21/10/2019). Janes bahkan menuding pihak manajemen melakukan pelanggaran hukum.

Pelanggaran hukum dimaksud Janes, yakni penagihan sejumlah uang yang dianggap sangat tidak masuk akal. Di mana dari pihak manajemen menegaskan bahwa tagihan tersebut masuk dalam biaya maintance.

"Mereka menagih uang maintenance selama beberapa tahun terakhir ini dengan biaya yang mahai. Tetapi tidak melakukan maintenance dengan benar,” ujarnya.

Kecurigan pihaknya selaku konsumen, termasuk juga soal penagihan, di mana selama satu tahun belakangan pihak manajemen tidak pernah mengirimkan tagihan. Namun beberapa waktu lalu, seluruh penghuni mendapatkan surat pemberitahuan untuk segera melunasi pembayaran, dengan ancaman pencabutan akses air bersih dan listrik.

"Ini sudah keputusan sepihak, kami tidak pernah diberitahu dan sekarang diberi waktu 3 hari untuk pelunasan," lanjutnya.

Janes menegaskan, adanya isi surat dari pihak Apartemen Indah Puri Golf Resort yang menyatakan pemilik apartemen harus membayar uang sebesar Rp 12 juta dikalikan dengan luas hunian.

"Saya pribadi punya 140 meter persegi, jika ditotal maka saya harus membayar hampir Rp 2 miliar. Dengan biaya tersebut sama saja kami membeli unit baru,” katanya.

Biaya Rp 12 juta per meter tersebut, kata Janes, oleh pihak management Indah Puri Resort akan digunakan untuk membayar perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT) ke Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan sebagian lagi digunakan untuk beberapa perbaikan kecil.

Janes memohon adanya penyelesaian dari pihak pemerintahan terkait untuk membantu menyelesaikan kasus ini, sehingga jangan sampai manajemen Indah Puri Resort merusak investasi di Batam. Ia berharap, dengan adanya pertemuan tersebut bisa ditemukan titik terang agar tak merugikan para penghuni.

EditorL Surya