Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pers dan Mahasiswa Ujung Tombak Stabilitas Nasional
Oleh : Opini
Senin | 21-10-2019 | 14:16 WIB
pers-pemersatu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pers pemersatu. (Foto: Ist)

 

Oleh Arif Rahman

STABILITAS Nasional adalah kestabilan atau situasi yang kondusif baik di bidang sosial budaya politik, pemerintahan, keamanan, perekonomian, perdagangan, dll, sehingga pemerintah dapat berjalan dengan baik dan program serta kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan secara optimal.

 

Pers memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, Sejarah mencatat bahwa pers di Indonesia utamanya kalangan wartawan, merupakan patriot bangsa bersama para perintis gerakan di berbagai pelosok tanah air yang berjuang untuk menghapus penjajahan.

Pada masa pergerakan, wartawan bahkan menyandang 2 peran sekaligus, sebagai aktifis pers yang melaksanakan tugas-tugas pemberitaan guna membangkitkan kesadaran nasional dan sebagai aktifis politik yang melibatkan diri secara langsung dalam kegiatan membangun perlawanan rakyat terhadap penjajahan.

Kedua hal tersebut memiliki 1 tujuan, yakni mewujudkan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia, setelah Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

Namun pada era serba digital ini, pers menghadapi sebuah pertanyaan, masihkah pers diperlukan? apalagi dengan banyaknya akun sosial media yang menyajikan berita.

Jawabannya pers tetaplah diperlukan, bahkan bisa dikatakan semakin diperlukan. Era digital memungkinkan berita hoax menyebar dengan cepat dalam hitungan detik. Penggunaan media sosial (medsos) yang kian merata juga memungkinkan berita hoax menjadi masif.

Tersebarnya hoax yang bercampur membuat masyarakat sulit membedakan mana berita bohong dan mana berita yang memang sebenarnya. Kita tentu sepakat bahwa berita hoax merupakan ancaman serius bagi suatu negara, hanya gara-gara hoax kerusuhan antar golongan pun bisa terjadi.

Tentu saja banyak cara untuk melawan berita hoax, namun satu hal yang pasti adalah pentngnya kehadiran berita yang benar, dan disinilah peran pers dituntut untuk memberikan berita yang benar sebagai rujukan masyarakat dalam mencerna berita.

Tanpa ada berita yang benar sebagai rujukan, masyarakat akan terperangkap dalam informasi yang salah. Berita hoax akan efektif sebagai instrumen pihak tertentu untuk merusak suasana damai jika tidak dilawan dengan berita yang benar.

Di negara demokrasi seperti Indonesia, pers menjadi kekuatan keempat setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pers menjadi watchdog atau penjaga kepentingan rakyat, pengawal konstitusi dan arah kehidupan bangsa.

Jika merujuk pada fungsi tersebut, pers tentu saja wajib menyampaikan informasi yang benar, mendidik dan mampu memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pers juga tidak sekedar mencar keuntungan, melainkan memiliki misi khusus untuk mencerdaskan rakyat dan membawa bangsa in ke level yang lebih tinggi sesuai nilai pancasila dan amanat konstitusi.

Sementara itu, Mahasiswa juga tak kalah pentingnya sebagai kelompok yang memiliki peran cukup besar dalam setiap perubahan. Ketumbangan Orde Baru pada 1998 misalnya, hal tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang bisa memberi dampak signifikan dalam berjalannya proses pemerintahan di Indonesia.

Mengapa hal tersebut bisa terjadi, karena mahasiswa memiliki kepekaan terhadap permasalahan yang dialami oleh masyarakat sehingga mereka terdorong untuk melakukan perubahan.

Tentu kita sepakat bahwa mahasiswa merupakan masyarakat yang mendapatkan pendidikan lebih lama dibandingkan dengan kelompok masyarakat lain. Tentu akan menjadi hal yang luarbiasa apabila Mahasiswa terlibat dalam propaganda nilai-nilai kebaikan.

Mereka bisa menjadi contoh atau lambang dari semangat berbuat kebaikan yang berada di tengah-tengah masyarakat. Pada akhirnya hal ini diharapkan dapat tertular ke masyarakat di sekitarnya sehingga akan membentuk suatu karakter kebangsaan yang kuat.

Selain itu mahasiswa dan pemuda memiliki potensi yang besar di negara Indonesia. Menurut data dari Deputi Menpora Bidang Pemberdayaan Pemuda, komposisi pemuda di Indonesia adalah 37,8% dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. Besarnya komposisi pemuda ini dapat dimanfaatkan untuk menjadi agen pembangunan bangsa Indonesia ini sendiri.

Mahasiswa juga haruslah memiliki peran aktif dalam kehidupan sosial, salah satunya sebagai kontrol sosial. Hal ini dapat terwujud melalui penguatan wawasan kebangsaan dan membangkitkan kepedulian terhadap kewajiban sebagai warga negara.

Pers dan Mahasiswa sama-sama memiliki peran, meskipun dunia digital semakin menawarkan kecepatan akses informasi, pers haruslah menjadi rujukan utama dalam segala pemberitaan. Sedangkan Mahasiswa merupakan kekuatan yang tak akan pernah surut, hal ini karena kaderisasi mahasiswa yang tiap tahun muncul bibit baru.*

Penulis adalah pegiat Forum Mahasiswa dan Pemuda Pengawal NKRI