Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Survei, 47,7 Persen Publik Minta Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Oleh : Redaksi
Kamis | 17-10-2019 | 19:52 WIB
007_jokowi_ri_01.jpg Honda-Batam
Presiden Joko Widodo.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Parameter Politik Indonesia menyatakan mayoritas publik meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membatalkan UU KPK yang baru.

Direktur Eksekutif PPI Adi Prayitno mengatakan mayoritas publik menilai UU KPK yang baru berpotensi melemahkan KPK.

"Ada 47,7 persen masyarakat ingin Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK untuk membatalkan revisi UU KPK yang baru," ujar Adi di Kantor PPI, Jakarta, Kamis (17/10/2019).

Adi membeberkan temuan itu berdasarkan hasil survei PPI terhadap 1.000 responden yang tersebar di 34 provinsi pada tanggal 5-12 Oktober 2019.

Metode yang digunakan dalam survei itu adalah stratified multistage random sampling dengan margin of error sebesar kurang lebih 3,1 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Pengumpulan data, kata Adi, dilakukan dengan metode face to face interview menggunakan kuesioner.

Lebih lanjut, Adi mengatakan persentase 47,7 persen publik yang meminta Perppu KPK diperoleh setelah ditanya mengenai langkah yang harus dilakukan oleh Jokowi atas revisi UU KPK.

"Masyarakat pada umumnya menolak pengesahan revisi UU KPK karena merasa revisi itu sangat potensial melemahkan kekuatan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya.

Adi menyampaikan hanya 13 persen publik yang mendukung pemberlakuan UU KPK yang baru disahkan di DPR. Sementara 39,3 persen, kata dia, memilih tidak menjawab.

Lebih lanjut, Adi membeberkan 44,4 persen publik menyatakan tidak setuju ketika ditanya soal langkah DPR dan Jokowi menyusun dan mengesahkan revisi UU KPK.

Dari jumlah itu, sebanyak 4,6 persen menyatakan sangat tidak setuju, 24,9 persen tidak setuju, dan 15 persen kurang setuju jika UU KPK disahkan.

"Sebanyak 23,2 persen menyatakan setuju dengan hal itu. Dan 32,4 persen tidak menjawab," ujarnya.

Di sisi lain, Adi menyampaikan pemberantasan korupsi menjadi kekurangan dalam pemerintahan Jokowi. Hal lain yang menjadi kekurangan, kata dia, adalah harga mahal, kemiskinan, pengangguran, bantuan sosial tidak merata, kurang adil, kriminalisasi, anti kritik, dan layanan kesehatan.

"Sementara lima besar masalah utama bangsa adalah ekonomi, kemiskinan, lapangan kerja, pendidikan, sumber daya manusia, layanan kesehatan, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi," ujar Adi.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha