Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tak Terima Izin Aksi 15-20 Oktober, BEM SI: Kami Merasa Dihalangi
Oleh : Redaksi
Selasa | 15-10-2019 | 09:28 WIB
demo-mahasiswa-SI.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Aksi mahasiswa. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. BEM SI pun menilai polisi menghalangi keinginan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.

"Pasti (merasa dihalangi). Kita akan mengeluarkan sikap juga terkait ini," kata Koordinator BEM SI Wilayah Se-Jabodetabek Banten, Muhammad Abdul Basit, kepada wartawan, Selasa (15/10/2019). Pernyataan Abbas menjawab pertanyaan apakah langkah kepolisian tak menerima izin aksi menghalangi keinginan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

Soal sikap mahasiswa ini disebut Abbas, sapaan akrab Abdul Basit, masih akan dibahas oleh mahasiswa. Abbas sendiri menyesalkan keputusan pihak kepolisian yang tak mengizinkan adanya aksi di tanggal tersebut.

"Kalau saya pribadi menyesalkan adanya keputusan itu, sebuah keputusan yang tak mendasar dengan baik," ungkapnya.

Pernyataan dari pihak kepolisian yang tidak akan menerbitkan 'izin' aksi tersebut membuat mahasiswa belum menentukan langkah bagaimana cara mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Perppu KPK. Ketua BEM UNJ ini menilai banyak kampus yang dibungkam agar tidak melakukan aksi.

"Kalau untuk caranya (mendesak Jokowi) kita masih berkoordinasi, soalnya banyak betul kampus-kampus yang dibungkam untuk tidak turun aksi sampai saat ini. Apalagi sekarang pihak kepolisian mengeluarkan statement tidak akan mengizinkan aksi sampai tanggal 20 (Oktober)," ujar Abbas.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan tidak akan memproses surat pemberitahuan aksi unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019. Hal ini dalam rangka pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

"Kami sampaikan tadi bahwa apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan dilaksanakan penyampaian aspirasi kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan terkait itu," kata Gatot seusai rapat koordinasi bersama pimpinan DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).

Sumber: Detik.com
Editor: Chandra