Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah akan Tata Pulau Komodo seperti Taman 'Jurassic Park'
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 11-10-2019 | 16:04 WIB
komodo11.jpg Honda-Batam
Turis asing bersama Komodo di Pulau Komodo, Nusa Tenggara Timur

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah akan menata Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi seperti taman dinosaurus di film 'Jurassic Park'. Sementara Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur akan menutup sementara Pulau Komodo mulai Januari 2020, karena sejumlah Komodo telah diselundupkan keluar negeri.

Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak berencana menutup Pulau Komodo, menjawab kabar yang beredar di masyarakat.

"Itu kayak dinosaurus (Jurassic Park) di Komodo, mau dibikin research center. Kita mau atur supaya nggak semrawut. Jadi jangan khawatir enggak dapat kerjaan. Dengan adanya penataan begini, maka nanti penduduk setempat akan lebih sejahtera," kata Luhut kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).

"Jadi nggak ada rencana penutupan Komodo. Kita ingin menata Komodo menjadi tourist destination. Jadi, seperti di Afrika ada tempat safari," ujarnya.

Luhut menambahkan soal pulau kecil dekat Pulau Komodo, yakni Pulau Rinca, akan direnovasi dengan berbagai fasilitas mulai dari pusat riset hingga penginapan eksklusif.

"Pulau Rinca ada Komodo juga, Pulau Komodo ini akan dibikin eksklusif dengan research yang bagus, penginapan oke. Kalau mau ke situ, keluarin lah uang berapa banyak," ungkapnya.

Awal tahun lalu, Pemerintah Provinsi NTT berencana menutup lokasi wisata Taman Nasional Komodo dari kunjungan wisatawan selama satu tahun. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan populasi komodo, dan juga rusa yang menjadi makanan utama hewan purba tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sendiri telah melakukan rapat bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya memutuskan kegiatan wisata di Pulau Komodo akan ditutup mulai Januari 2020.

"Dari hasil rapat diputuskan Pulau Komodo ditutup sementara mulai Januari 2020," kata Kepala Biro Humas Pemprov NTT, Marius Jelamu, seperti dikutip dari Tempo Jumat (29/3/2019)

Penutupan ini merupakan respons dari kasus penyeludupan 41 komodo yang dijual ke luar negeri dengan harga Rp 500 juta per ekor. Kasus penyelundupan binatang yang dilindungi itu diungkap oleh Polda Jawa Timur.

Marius Jelamu menjelaskan dalam rapat bersama Direktur Jenderal Sumber Daya Alam Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu juga memutuskan penutupan hanya dilakukan di Pulau Komodo, bukan di seluruh wilayah konservasi.

Penutupan ini, dia melanjutkan, bertujuan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan konservasi untuk memastikan pasokan makanan komodo terjaga dengan baik.

Pemerintah juga akan menata alam dan lingkungan di Pulau Komodo dengan baik, misalnya dengan menanam lebih banyak pohon endemik asli Nusa Tenggara Timur di sana.

"Itu rencana ke depan ketika kami mengelola Taman Nasional Komodo khusus Pulau Komodo di tahun 2020," kata Marius Jelamu. Penutupan wisata Pulau Komodo ini juga untuk meningkatkan populasi komodo dan menjaga habitat komodo.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap penjualan 41 komodo ke luar negeri dengan harga Rp500 juta per ekor oleh jaringan penjahat, yang sudah tujuh kali melakukan aksi semacam itu sejak 2016 sampai 2019.

Menurut polisi, tersangka pelaku melakukan aksinya dengan mengambil anak-anak komodo setelah membunuh induknya. Adapun enam bayi komodo yang diamankan penyidik Polda Jawa Timur akan dikembalikan ke habitatnya di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: Surya