Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Ringkus 4 Pelaku Curas dan Curanmor di Batam
Oleh : Hadli
Selasa | 08-10-2019 | 17:28 WIB
ranmor-polda1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ekspose penangkapan empat pelaku curas dan curanmor di Mapolda Kepri. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau meringkus empat pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di beberapa lokasi di Batam.

"Empat tersangka Rahmat Hidayat (22), Andi (22), Ucok (21) dan Kamal (21). Masing-masing memiliki peran yang berbeda," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga didampingi Wadir Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto saat gelar ekspos di Mapolda Kepri, Selasa (8/10/2019).

Ditambahkan AKBP Arie Dharmanto, kronologis pengungkapan tindak pidana kejahatan jalanan ini berawal dari dua laporan polisi yang kemudian dilakukan pengembangan.

"Modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka adalah disaat melihat orang bermain Handphone dengan menggunakan kendaraan dan kemudian pelaku merampas dan mencuri barang tersebut," terangnya.

Empat orang tersangka ini, tambahnya, saling berkaitan dalam menjalankan aksi kejahatannya dengan tugas dan peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai pengambil Handphone, bagian penerima handphone (penadah), ada yang bertugas melakukan pencurian kendaraan bermotor dan ada yang berperan sebagai penerima hasil dari curanmor tersebut.

"Tersangka Rahmat Hidayat alias Amek menjalankan aksinya sebagai jambret bersama tersangka Kamal alias Jepon. Untuk pelaku curanmor Ucok dan penandah hasil curanmor adalah Andi," jelasnya.

Barang bukti yang berhaail diamanakan dari empat tersangka yakni satu buah pisau berbentuk tongkat panjang 50 cm, satu unit HP Oppo warna merah, satu unit HP Samsung, satu unit R2 Yamaha Jupiter Z warna merah hitam, satu unit R2 Honda Beat warna hitam, satu unit R2 Yamaha Vega warna hitam tanpa nopol.

"Akan kita rekontruksi apakah senjata tajam ini digunakan tersangka mengancam korbannya dalam keadaan bersarung atau lepas dari sarung. Sedangoan kendaraan yang digunakan untuk beraksi sepeda motor hasil curian," ungkapnya.

Sebagian besar lokasi kejahatan yang dijalankan pelaku adalah di wilayah Batam Center, wilayah BCS Mall, vihara Windsor, hotel Merlin Pelita, dan diwilayah Baloi Center. Kendaraan yang digunakan oleh pelaku sendiri merupakan hasil dari kejahatan Curanmor jelas Kabid Humas Polda Kepri.

"Kami masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat tindak pidana kejahatan ini," tuturnya.

Editor: Yudha