Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSI Sebut Publik Ingin Perpu KPK, Begini Metodologi Surveinya
Oleh : Redaksi
Senin | 07-10-2019 | 08:28 WIB
demo-tolak-uu-kpk.jpg Honda-Batam
Mahasiswa gabungan dari berbagai Perguruan Tinggi di Banten berunjuk rasa di Jalan Ahmad Yani, Serang, Selasa, 24 September 2019. (Foto: ANTARA)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia menunjukkan 76,3 persen publik ingin Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perpu KPK.

 

"Lebih dari tiga per empat publik yang tahu soal revisi UU KPK setuju presiden mengeluarkan Perpu," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan di Hotel Erian, Jakarta, Ahad, 6 Oktober 2019.

Dalam melakukan survei opini publik mengenai Perpu KPK dan gerakan mahasiswa di mata publik pada 4-5 Oktober 2019, LSI memilih secara acak dari responden survei LSI sebelumnya pada Desember 2018-September 2019 yang jumlahnya 23.760 orang dan punya hak pilih. Dari 23.760 responden, sebanyak 17.425 orang memiliki telepon.

Kemudian, dari total responden yang memiliki telepon, LSI memilih sampel secara stratified random sampling. Total yang ditelepon secara acak sebanyak 4.308 orang, namun 1.010 orang yang berhasil diwawancarai. Toleransi kesalahan survei diperkirakan lebih kurang 3,2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Dari 1.010 orang yang berhasil diwawancara, sebanyak 59,7 persen responden mengetahui adanya demonstrasi mahasiswa. Dari 59,7 persen, mereka ditanya lagi apakah mengetahui demonstrasi tersebut memprotes RUU KPK.

Sebanyak 86,6 persen menyatakan tahu. Dari 86,6 persen itu kemudian sebanyak 60,7 persennya menyatakan mendukung demonstrasi mahasiswa menentang RUU KPK. Sedangkan yang menolak hanya 5,9 persen.

Lalu, sebanyak 70,9 persen publik yang mengetahui revisi UU KPK yakin bahwa pengesahan revisi tersebut melemahkan KPK. Dengan adanya kontroversi tersebut, kata Djayadi, sebanyak 76,3 persen yang tahu revisi UU KPK mendukung Presiden membatalkannya dengan menerbitkan perpu.

Menurut Djayadi, dari pengalaman beberapa lembaga yang melakukan survei melalui telepon memilih hasil yang cukup akurat. "Bahkan sangat akurat," kata dia. Ia mengutip rekam jejak survei SMRC via telepon dengan metodologi yang sama pada dua hari sebelum pemungutan suara presiden, yaitu 15-16 April 2019.

Dari hasil survei telepon SMRC dengan undecided diprediksi, elektabilitas pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin 56,9 persen, dan pasangan Prabowo-Sandiaga 43,1 persen. Disandingkan dengan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum, suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 55,5 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga 44,5 persen.

Sumber: Tempo.co
Editor: Dardani