Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Raih Bintang Lima Paripurna, Pelayanan di RSUD Embung Fatimah Masih Menuai Kritik
Oleh : Hendra
Sabtu | 05-10-2019 | 12:28 WIB
rsud-ef-btm.jpg Honda-Batam

PKP Developer

RSUD Embung Fatimah Batam. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Meski telah berhasil meraih bintang lima paripurna, namun Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah (RSUD-EF) masih banyak mendapat kritikan dari pasien yang keluar masuk berobat di rumah sakit yang berada di Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamata Batuaji tersebut.

Jumat (4/10/2019) pagi, Novi selaku Humas RSUD Embung Fatimah mengatakan, RSUD-EF kini telah berhasil mendapatkan penghargaan Akreditasi Paripurna bintang lima yang diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) beberapa waktu lalu.

Ia katakan, tak mudah bagi instansi rumah sakit untuk mendapatkan akreditasi seperti ini. Karena ini dikhususkan untuk rumah sakit yang sudah melaksanakan pelayanan kesehatan sesuai dengan sesuai standart yang sudah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.

Lanjutnya, penilaian akreditasi ini dilakukan oleh KARS yang memang ditunjuk secara khusus oleh Kemenkes. "Level penilaian akreditasi tertinggi untuk rumah sakit yakni Paripurna. RSUD Embung Fatimah mendapatkan bintang lima. Berdasarkan survey oleh KARS selama empat hari. Total ada 16 standar penilaian dari berbagai elemen," ujarnya.

"Penilaian yang ditentukan oleh KARS dimulai dari cara penerimaan pasien, penanganan sampai dengan pasien itu pulang. Kemudian dari sisi manajemen kepegawaian," ujarnya lagi.

Pun tentang standar yang harus dipenuhi antara lain ialah Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS). Mulai dari perencanaan keuangan yang dibuat tentang serta evaluasi kepegawaian, hingga penilaian kinerja.

"Segala unsur di rumah sakit masuk dalam kriteria penilaian, bagaimana pegawai memberlakukan pasien dengan ramah dan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan," jelasnya.

Namun sayang, tatkala BATAMTODAY bersama awak media lainnya mencoba menanyakan secara acak pelayanan RSUD ke beberapa pasien yang hendak berobat, seperti di Poli Klinik, salah seorang pasien mengeluhkan sistem antrean yang harus menunggu lama untuk panggilan bertemu dokter.

"Awalnya berkas antrean saya belum dipanggil sudah hampir sejam lebih. Tentu datang ke sini agar dapat pelayanan terbaik," terang pasien bernama Anwar, warga asal Batuaji.

Hal lainnya, beberapa waktu lalu, salah seorang pasien rawat inap juga sempat mengeluh akan ketersediaan obat di rumah sakit ini. Hingga mau tak mau harus memilih untuk memebeli obat di apotek dengan harga bisa dua kali lipat.

"Beberapa obat saya harus beli di luar. Katanya bisa diklaim ke rumah sakit, tetapi itu juga ribet, bahkan sempat diberitakan dulu baru cair. Hal lainnya juga untuk pendaftaran, bagi saya kurang baik. Antrean berkas juga tak jelas. Orang datang belakangan, bisa lebih dahulu masuk," ungkap Dalil, seorang warga Tanjunguncang yang mengantar anaknya untuk berobat ke RSUD-EF.

Sementara itu, kembali ke Novi Humas RSUD-EF, dia mengatalan penilaian pelayanan kesehatan dari beberapa pasien diaakui memang masih ada kendala tentang kepuasan pasien dan pihaknya mengatakan akan terus berbenah. Sebab hal tersebut berhubungan dengan kepuasan pelayanan tentu berbeda-beda.

"Yang dinilai di sini sistemnya, jika ada keluhan pasien tentang ketersediaan obat. Dan bagaimana cara kami menindak lanjuti keluhan tersebut dan dinilai prosesnya apakah menjadi lebih baik atau tidak," ungkapnya.

Justru perihal keluhan dan kritikan pasien ke RSUD ini, dia katakan akan tetap dievaluasi kembali, karena untuk akreditasi Paripurna ini dilaksanakan setiap tiga tahun, dan untuk evaluasi dan verifikasi setiap satu tahunnya.

Di mana setiap tiga tahun tersebut akan kembali menentukan tingkat akreditasi rumah sakit, dan RSUD pada November 2018 lalu mendapatkan Paripurna dan setiap tahunnya pasti di evaluasi kembali. "Jika penilian tidak sesuai dan terdapat kekurangan atau kelemahan dari satu sisi maka akan ada catatan untuk memperbaikinya," pungkasnya.

Editor: Gokli