Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rudi Akui Perizinan Masih Jadi Momok Bagi Pengusaha
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 03-10-2019 | 17:28 WIB
BP-dunia-usaha1.jpg Honda-Batam
Diskusi pimpinan BP Batam dengan pengusaha. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa proses perizinan masih menjadi momok menakutkan bagi kalangan dunia usaha di Kota Batam.

Hal ini kembali disuarakan oleh asosiasi dan unsur pengusaha, dalam pertemuan yang digelar di lantai VI Harmoni One Hotel, Batam Center, Kamis (3/10/2019).

Menurutnya, apabila hal ini tidak dapat diselesaikan. Maka akan berdampak besar kepada pertumbuhan ekonomi Batam. Yang kemudian berimbas tidak hanya kepada BP Batam, tetapi juga akan dirasakan oleh kalangan masyarakat Kota Batam.

"Pertumbuhan ekonomi Batam, salah satu pemengang peran utama adalah dunia usaha. Untuk itu, berhubung saya sudah menjadi nahkoda di dua instansi ini, hal ini tentunya akan langsung kita selesaikan," tuturnya.

Rudi mengakui, untuk tahap awal ia akan mempelajari kembali penyebab lambatnya pengurusan izin investasi di BP Batam. Hal ini menurutnya bisa disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari Peraturan Kepala (Perka) yang telah ada sebelumnya, ataupun adanya masalah di tingkat bawah.

"Saya hanya bisa menduga, oleh karena itu saya akan pelajari lagi dari awal salahnya dimana," jelasnya.

Mengenai penyelesaian permasalahan ini, apabila masih di tingkat daerah. Rudi mengakui hal ini tentunya dapat segera diselesaikan. Namun apabila permasalahan ini berkaitan dengan Kementerian atau Lembaga, di Pemerintahan Pusat. Maka langkah awal ia akan meminta agar para Deputi, untuk dapat melakukan tindakan khusus ke Kementerian atau Lembaga terkait.

Dengan adanya latar belakang masing - masing Deputi, yang pernah bertugas di Kementerian. Tentunya hal ini akan sangat membantu, dimana para Deputi yang ditugaskan tentunya mengetahui alur dan cara yang harus segera dilakukan.

"Tapi kita tetap meminta kerjasama dari masing-masing stakeholder di daerah, untuk itu kita sudah bisa terbantu karena koordinasi ini yang penting," lanjutnya.

Dengan adanya keluhan yang disampaikan oleh kalangan pengusaha ini, tentunya menambah Pekerjaan Rumah (PR) baru kepadanya sebagai Kepala BP Batam. Dimana dalam sebulan kedepan, pihaknya harus dapat menyelesaikan dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Yang sudah disetujui oleh Pemerintah Pusat, diantaranya KEK untuk Nongsa Digital Park, serta KEK untuk kawasan Maintance, Repair, and Overhaul (MRO) Bandara Hang Nadim Batam.

Adanya dua kawasan KEK ini, diutarakannya tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang tengah digodok, dan diperkirakan dapat diselesaikan kurun waktu satu bulan kedepan.

"Nantinya dua KEK ini akan menjadi contoh bagi kawasan industri lainnya di Batam. Kita harap sih kedepan nya, KEK untuk kawasan Rumah Sakit dapat segera direalisasikan," tuturnya.

Editor: Yudha