Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terkait Tewasnya ABK di Kawal, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 02-10-2019 | 12:28 WIB
tewas-abk-kawal.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Polisi saat mengevakuasi jasad korban tewas di Pelabuhan Kawal, Gunung Kijang. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polisi menetapkan Rusdianto (21) jadi tersangka atas tewasnya Fendi (31) ABK yang terjatuh saat saat berkelahi dengan pelaku, Minggu (29/9/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, di Pelabuhan Kapal Ikan milik Akok, Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Plt Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Ngatno mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyedikan, pihaknya menetapkan satu tersangka. Atas pekelahian yang menyebabkan hilangnya, nyawa seseorang.

"Dari barang bukti, keterangan saksi maka kita tetapkan pelaku sebagai tersangka. Yang sebelumnya, sempat kita amankan," kata Ngatno, Selasa (2/10/2019).

Diberitakan sebelumnya Polres Bintan amakan satu orang, atas perkelahian yang berakibat satu orang ABK, Fendi (30) terjatuh kelaut, dan nyawanya tak tertolong, pada Senin (30/9/2019), di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang mengatakan, atas peristiwa tersebut, pihanya sudah mengamankan satu orang, yakni Rusdianto (21) diduga pelaku. Yang menyebabkan korban terjatuh kelaut, hingga nyawanya tak tertolong.

"Kita sudah amankan di Polsek Gunung Kijang, satu orang yang diduga pelaku. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, dan penyidikan," beber Boy saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Senin (30/9/2019).

Editor: Gokli