Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Barelang Hadiahi Timah Panas di Kedua kaki Pelaku Penyekapan Bidan di Batam
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 02-10-2019 | 10:05 WIB
penyekapan-bidan.jpg Honda-Batam
Penangkapan pelaku penyekapan seorang bidan. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Satreskrim Polresa Barelang berhasil meringkus pelaku penyekapan seorang bidan, Fitri, yang terjadi di Klinik Sapta Tirta di Tanjungriau, Kecamatan Sekupang, Jumat (23/8/2019) lalu.

Tersangka terasebut bernama Ryan Kamajaya. Kedua kakinya terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Dalam kasus ini, pelaku sengaja datang ke klinik bidan Fitri berpura-pura hendak berobat. Tanpa ada rasa curiga, korban menyuruh pelaku berbaring di tempat tidur untuk diperiksa. Saat korban berbalik mengambil obat-obatan, pelaku dari belakang langsung membekap dan mengikat korban menggunakan tali.

Kemudian pelaku mengambil barang berharga serta uang korban di laci meja klinik tersebut. Pelaku langsung kabur menggunakan mobil yang sudah ada di depan klinik.

Kejadian itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sehingga dilakukan pengejaran. "Kasusnya ditangani Polresta Barelang. Pelaku juga sudah diamankan," ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Thetio Nardiyanto, Selasa (1/10/2019).

Setelah diselidiki, akhirnya Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang yang dipmpin Kasubnit Buser, Ipda Hendar Giri Pratama, mengendus keberadaan pelaku di indekos kawasan kavling Plopor, Sagulung. Sehingga pada Minggu (29/9/2019) tim mendatangi lokasi.

Begitu tiba di lokasi, tim mendapati pelaku di kediamannya dan langsung diringkus. Namun pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil. Pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan dua tembakan pada bagian kakinya.

Hasil tangkapan Tim MAcan ini, merupakan salah satu bentuk pengungkapan Satgas Anti curas yang dibentuk Polresta Barelang bersama Polsek-polsek jajarannya. Dalam satu minggu terakhir, terdapat 8 tersangka curas yang berhasil diamankan, termasuk Ryan.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat engkpos, Selasa (1/10/2019), mengungkapkan bahwa tindakan ini adalah bentuk keseriusan Polresta Barelang dalam meminimalisir kejahatan curas. Apalagi, banyak korban yang mengalami luka parah dan viral di media sosial.

"Kita berharap dengan hasil tangkapan hari ini bisa membuat Batam lebih kondusif. Ini tanda atau signal bahwa Polresta Barelang tidak main-main. Kalau masih ingin beraksi akan berhadapan dengan Polresta yang siap menangkap dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.

Editor: Gokli