Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Satgas Anti Curas Polresta Barelang Ringkus 8 Tersangka, 6 Terpaksa Ditembak
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 01-10-2019 | 19:04 WIB
SATGAS-ANTI-CURAS.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ekspose penangkapan tersangka curas. (Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Satuan Tugas (Satgas) yang dibentuk Polresta Barelang beserta polsek-polsek jajarannya berhasil meringkus 8 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) dalam kurun satu kinggu terakahir.

Satgas Anti Curas ini dibentuk sebagai bentuk keseriusan Polisi dalam menumpas tindak kejahatanseperti curas yang terjadi dan sempat viral di media sosial dikarenakan kondisi korban mengalami luka cukup parah.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat ekspose mengungkapkan, berkat dukungan dan kerja keras Satgas yang telah dibentuk, sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan. Mereka kerap beraksi di wilayah Batam ini.

Para tersangka, merupakan hasil tangkapan dari Polsek Sagulung, Polsek Sekupang serta Satreskrim Polresta Barelang sendiri.

"Satgas yang kita bentuk berhasil menangkap dan mengamankan 8 orang tersangka curas. Banyak TKP yang menjadi lokasi mereka beraksi selama September ini. Dalam kurun satu minggu terakhir, kita berhasil mengungkapnya," ungkap Kapolres, didampingi Kapolsek Sagulung, AKP Rianto, Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji dan Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan, Selasa (1/10/2019).

Dalam kasus ini, terdapat empat laporan polisi yang diterima Polsek Sagulung, dan lima laporan juga ditangani Polsek Sekupang. Begitu juga Satreskrim Polresta Barelang menangani empat laporan polisi.

Dari delapan tersangka, enam diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas. Dalam penangkapan yang dilakukan terang Prasetyo, mereka mencoba melawan dan melarikan diri.

Sehingga, tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan anggotanya untuk melumpuhkan para pelaku. Mereka dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki.

"Sebagian dari pelaku juga merupakan residivis dan telah dipenjara karena kasus pencurian kendaraan bermotor. Setelah bebas, bukannya jera mereka malah meningkat menjadi pelaku curas. Tindakan tegas dan terukur terpaksa diambil anggota untuk melumpuhkan pelaku karena melawan saat ditangkap," tegasnya.

Untuk identitas para pelaku, yakni Polsek Sagulung membekuk Rahmat Iswandi dan M Fauzan. Mereka merupakan residiviis kasus curanmor. Sementara saru pelaku lainnya adalah Putra Bahari.

Sementara Polsek Sekupang membekuk dua pelaku bernama Iqbal Kadir dan Tiar Alamsyah. Mereka melakukan begal terhadap dua pelajar di kawasan Marina, Sekupang dan dibekuk di kawasan Bintan.

Sementara Tim Macan Satreskrim Polresta Barelang meringkus tiga tersangka bernama Ryan Kamaja, Waren Bina Persada dan Kusdy Siahaan.

Salah satu pelaku, Ryan, berkasi menyarang seorang bidan. Parahnya, bidan tersebut diikat dan uangnya bawa kabur.

"Kita berharap dengan hasil tangkapan hari ini bisa membuat batam lebih kondusif. Ini tanda atau signal dari polisi bahwa Polresta tidak main-main. Kalau masih ingin beraksi akan berhadapan dengan polresta yang siap menangkap dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku tindak kejahatan," pungkasnya.

Editor: Yudha