Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggunaan Bahasa Indonesia di Lingga Dinilai Baik, Ini Tanggapan Kepala Kantor Bahasa Kepri
Oleh : Wandy
Sabtu | 28-09-2019 | 18:28 WIB
kepala-kantor-bahasa1.jpg Honda-Batam
Kepala Kantor Bahasa Kepri Zuryetti Muzar. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Lingga - Penggunaan bahasa Indonesia diruang publik di Kabupaten Lingga di nilai cukup baik oleh Kantor Bahasa Kepri dari Badan Pengembangan Bahasa dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Untuk Kabupaten Lingga cukup baik penggunaan bahasa Indonesia diruang publik. Tidak banyak ditemukan setiap gedung mau pertokoan yang menggunakan bahasa asing," kata Kepala Kantor Bahasa Kepri Zuryetti Muzar, belum lama ini.

Pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan di Kabupaten Lingga mendapat respon baik dari para peserta. Artinya mereka menyadari akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Alhamdulillah untuk respon dari Kabupaten Lingga sangat baik. Artinya mereka menyadari, karena sebelumnya banyak yang tidak menyadari pentingnya menggunakan bahasa Indonesia untuk menampilkan identitas kita sebagai bangsa Indonesia," jelasnya.

Diterangkan Zuryetti bahwa kegiatan sosialisasi serta verifikasi data dalam memartabatkan bahasa Indonesia telah dilaksanakan di tiga Kabupaten Kota di Kepri yakni Batam, Karimun dan Lingga.

"Kegiatan ini tidak semua Kabupaten Kota kami laksanakan karena mengingat waktu serta anggaran. Namun untuk pemantauannya tetap dilakukan ke setiap daerah. Sehingga nantinya bisa kita sampaikan kepada kepala daerahnya terkait hasil pemantauan di lapangan," terangnya.

Tahun 2018 Kantor Bahasa Kepri telah melaksanakan sosialisasi namun hanya di Kota Tanjungpinang. Dan hasil perubahan kota Tanjungpinang telah menggunakan bahasa Indonesia yang baik diruang publiknya.

"Untuk Tanjungpinang kondisinya sudah sangat baik dengan nilai B sama seperti Kabupaten Lingga. Tingga bagaimana sekarang penggunaan bahasa Indonesia diruang publik mendapat dukungan dari Pemerintah Daerah untuk menyusun peraturan agar masyarakat tertib memartabatkan bahasa Indonesia diruang publik," kata Zuryetti.

Editor: Yudha