Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Masih Terus Kembangkan Kasus Suap dan Gratifikasi Nurdin Basirun
Oleh : Putra Gema
Sabtu | 21-09-2019 | 13:18 WIB
feb-kpk.jpg Honda-Batam
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus mendalami kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Sabtu (21/9/2019). Ia menjelaskan, terkait penggeledahan beberapa waktu lalu di beberapa kantor OPD lingkup Pemprov Kepri, pihaknya mengamankan dokumen terkait penganggaran hingga dokumentasi proyek.

"Sekarang (situasinya) masih sama. Kami masih mendalami hal-hal terkait dengan aliran dana," kata Febri.

Lanjut Febri, pihaknya menduga ada aliran dana dari sejumlah pejabat-pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan kewenangan mereka. "Ini yang ditelusuri terkait penerimaan gratifikasi," ujarnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus mendalami dan mengejar informasi terkait temuan-temuan terbaru ke depannya. Hal ini karena kasus gratifikasi akan selalu ada fakta-fakta baru yang ditemukan. "Kadang, ternyata lebih banyak penerima gratifikasi, tetapi untuk kasus Kepri, saya belum bisa sampaikan," tegasnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan kembali di 6 lokasi lingkup Pemprov Kepri. Di antaranya Kantor BPKAD Provinsi Kepri; Kantor Bappelitbang Provinsi Kepri; Kantor Dinas PUPR Provinsi Kepri; Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri; Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri dan Rumah salah satu Kepala OPD Pemprov Kepri.

Dari 6 lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di OPD masing-masing. Penggeledahan ini dilakukan dalam proses Penyidikan dugaan penerimaan suap atau gratifikasi dengan tersangka Nurdin Basirun, Gubernur Kepri.

Kasus suap dan gratifikasi Nurdin Basirun ini juga menyeret 4 tersangka lainnya, yakni pengusaha Kock Meng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Kepri Budi Hartono, dan seorang swasta yang diuga pemberi suap Abu Bakar.

Editor: Gokli