Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan WN Taiwan dan Tiongkok Tangkapan Polresta Barelang Sudah Dua Bulan Lakukan Penipuan
Oleh : Romi Candra
Rabu | 18-09-2019 | 19:16 WIB
wna-tangkapan-polresta-barelang.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Para WNA Taiwan dan Tiongkok tangkapan Polresta Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 47 orang warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (18/9/2019), hingga kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah diamankan di dua lokasi berbeda, Ruko Komplek Taman Niaga Sukajadi dan Ruko Grand Orchird, mereka digiring ke lantai dua Mapolresta Barelang.

Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang didapat adanya dugaan praktek penipuan secara online yang dilakukan warga asing di Batam.

BACA: Diduga Pelaku Cybercrime, 47 WNA Taiwan dan Tiongkok Diamankan Polresta Barelang

Dari informasi itu dilakukan penyelidikan hingga ditemukan keberadaan mereka. Dalam kasus ini, diduga mereka melakukan kasus penipuan secara online (cybercrime) terhadap warganya sendiri.

"Kita telah mengamankan 47 WNA asal Taiwan dan Tiongkok. Diduga melakukan penipuan online, dan kita masih dalami," ujar Prasetyo, Rabu (18/9/2019) malam.

Dijelaskan, dari informasi awal yang diterima, para WNA tersebut melakukan aksi di Batam sekitar dua bulan terakhir.

"Kita akan terus kembangkan, dan koordinasikan dengan Imigrasi terkait izin tinggal mereka di Indonesia. Untuk lebih lanjutnya nanti akan kita ekspose," pungkasnya.

Editor: Dardani