Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Pelaku Cybercrime, 47 WN Taiwan dan Tiongkok Diamankan Polresta Barelang
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 18-09-2019 | 18:52 WIB
wna-cyber.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Puluhan WNA yang diamankan Polresta Barelang diduga pelaku Cybercrime. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengamankan 47 warga negara asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok. Diduga, mereka terlibat tindak kejahatan siber (cybercrime), Rabu (18/9/2019) sore.

Informasi yang didapat, puluhan warga asing tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Sekitar 31 orang diamankan di Ruko Komplek Taman Sukajadi, yang terdiri dari 3 perempuan dan 29 orang laki-laki.

Sementara 16 orang lainnya, yang terdiri dari 1 wanita dan 15 laki-laki, digrebek di Ruko Komplek Grand Orchid, Batam Center.

Sejauh ini, puluhan WNA tersebut sudah diamankan di Mapolresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

Mereka, diduga melakukan tindak kejahatan penipuan online terhadap warga mereka sendiri di Taiwan dan Tiongkok. Sementara untuk penipuan itu dilakukan dari Batam.

Editor: Gokli