Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggunaan ADD Belum Maksimal, Kinerja Kades di Lingga Dipertanyakan
Oleh : Ardi/Juhari/Dodo
Jum'at | 06-04-2012 | 11:35 WIB
Rudi_Purwonugroho.SH.gif Honda-Batam

Rudi Purwonugroho, ketua Komisi I DPRD Lingga.

LINGGA, batamtoday - Komisi I Bidang hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Lingga selama dua hari (04/04/2012) melakukan monitoring ke sejumlah desa di kecamatan Singkep dan Singkep Barat, terkait dengan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Alokasi Dana Desa triwulan III,  Oktober, November, Desember tahun 2011 serta pengusulan ADD tahap I tahun 2012.  

 

Dalam monitoring tersebut terdapat temuan dari beberapa Desa yang belum menyerahkan LPJ kepada Tapem tentang Penggunaan ADD triwulan terakhir tahap III, dengan adanya temuan tersebut otomatis sisa anggarannya menjadi Silpa. 

Salah satunya adalah Desa Berindat Kecamatan Singkep yang dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) ADD Triwulan terahir Tahap III terdapat sisa anggaran sebesar Rp 52.986.400 seharus menjadi Silpa, tapi wujud kasnya tak ada. Saat ditelusuri justru disimpan oleh kepala desa sebesar Rp40 juta, tanpa laporan atau berita acara pertanggungjawaban dari bendahara desa, sementara sisanya ada di kas desa. 

Menurut Kepala Desa Berindat bahwa, dana sejumlah tersebut digunakan untuk biaya operasional kantor selama triwulan I tahun 2012, dan akan mengembalikannya setelah penerimaan anggaran desa triwulan pertama 2012. Namun ketika ditanya LPJ-nya, Kades Hairiyansyah tidak dapat menunjukan bukti penggunaan dana tersebut. 

Secara keseluruhan Ketua Komisi I menyampaikan bahwa monitoring  LPJ ADD Triwulan tahap III  di wilayah Kecamatan Singkep  Desa Berindat terdapat Silpa sebesar Rp52 juta (dipakai kades 43 juta dan 9 juta ada di kas desa). Untuk Desa Lanjut tidak ada sisa , Desa Sedamai  tidak sisa, Desa Kote Silpa Rp5 juta untuk Kecamatan Singkep Barat, Desa Sungai harapan nihil, Desa Sungai Raya Silpa Rp40 juta dengan kategori Kerja tak maksimal dalam pemberdayaan anggaran ADD sementara, Desa Kuala Raya tidak ada silpa dan Desa Sungai Buluh silpa Rp18 juta.  

“Hasil temuan ini akan kita tindak lanjuti karena ada indikasi penyimpangan penggunaan ADD dan kita minta seluruh laporan secepatnya disampaikan kepada Camat dan BPMD, jika memang memenuhi unsur penyimpangan ini bisa diteruskan keranah hukum," tegas Rudi.