Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuaji Bekuk 8 Pelaku Begal di Senawangi, 5 Orang Lainnya Masih Diburu
Oleh : Hendra
Jum\'at | 06-09-2019 | 11:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengungkapan pelaku begal oleh Polsek Batuaji dan Polresta Barelang, dengan meringkus 8 orang pelaku, mendapat apresiasi dari masyarakat Batam.

Kedelapan pelak begal di Senawangi, Kecamatan Batuaji, ini dibekuk pada Senin (2/9/2019) lalu. Para pelaku adalah M Saleh (19), Ari Juvendi (19), Polong Sihombing (18), Alfinto (20), Dedet Purwadadi (19), Agliansa (18) MH (17), dan satu pelajar FRS (17).

Meski begitu, tugas kepolisian masih terus berlanjut karena masih ada 5 anggota lainnya dari kompolotan penyamun jalanan itu, yang masih berstatus DPO.

"Ada sekitar 5 pelaku lagi yang masih diburu," terang Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kamis (6/9/2019), tanpa merinci inisial kelima DPO.

Kelima orang tersebut sejauh ini masih sedang dicari keberadaannya, karena telah turut menciptakan keresahan di masyarakat.

Dalimunthe mengatakan, sejauh ini timnya masih melakukan pengembangan terhadap 5 orang lainnya dari komplotan begal yang masih berkeliaran itu.

"Kita masih kembangkan pencarian 5 orang komplotan lainnya. Keresahan masyarakat juga keresehan kita," pungkas Dalimunthe.

Editor: Gokli