Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

MOM Singapura Tolak RUU Keselamatan Kerja Pembantu Asing
Oleh : Redaksi/Mg
Rabu | 04-04-2012 | 11:49 WIB
FDWS_Singapore.jpg Honda-Batam

Pelatihan pembantu asing yang dilakukan Kementrian Tenaga Kerja Singapura (MOM). Foto:Mediacorp

SINGAPURA, batamtoday - Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MOM) akhirnya menolak Undang-undang Keselamatan Kerja yang mengatur ketat pengawasan pembantu asing. Pasalnya Undang-undang tersebut dianggap tak menyelesaikan persoalan insiden kecelakaan yang kerap dialami pembantu asing di Singapura.

Dikutip dari Chanel News Asia, Rabu(4/4/2012), solusi yang ditawarkan Kementerian dalam hal mengusahakan keselamatan pembantu rumah tangga asing, yakni meningkatkan pelatihan dan mendorong penyalur lebih dekat serta memberikan pengawasan terhadap pembantu yang dipekerjakan.

Direktur tenaga kerja asing dari MOM, Aw Kum Cheong, mengaku kesulitan mencari alternatif apa yang paling bagus dalam menyikapi kecelakaan tenaga kerja asing. Namun, menurutnya yang paling ideal dari semua alternatif yang disuguhkan adalah mendidik pengusaha dan pembantu itu sendiri.

"Pelatihan itu berperan cukup penting, ini yang harus diusahakan," katanya.

Sementara itu, sejumlah NGO yang ada di Singapura sebelumnya mendesak agar pemerintah segera membuat aturan yang ketat untuk mengawasi pembantu rumah tangga asing. Diantaranya, melarang majikan memerintahkan pembantu rumah tangga untuk membersihkan kaca di atas ketinggian. Namun draft undang-undang yang sudah diusulkan, ditolak MOM.

Insiden kecelakaan pembantu rumah tangga asing di Singapura tergolong cukup besar. Setidaknya dalam empat bulan terakhir, sudah terjadi sebanyak enam kali kasus pembantu jatuh dari ketinggian flat rumah majikanya. Keseluruhan korban mengalami luka serius bahkan beberapa diantaranya meninggal. Kasus terakhir terjadi dua pekan lalu, seorang pembantu dilaporkan meninggal di tempat setelah jatuh dari lantai 30 flat milik majikanya.

Angka tersebut tidak terpaut jauh dari data pemerintah yang menunjukan rata-rata di atas 15 kasus kecelakaan pembantu asing dalam setahun. Dari 2007 hingga 2011, terjadi 69 kasus pembantu yang jatuh dari ketinggian.