Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Ungkap Penipuan Penjualan Proyek PL Pemkab Natuna
Oleh : Kalit
Jumat | 30-08-2019 | 18:28 WIB
kasatres-natuna-hendrianto1.jpg Honda-Batam
Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Hendrianto. (Foto; Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Satuan Reskrim Polres Natuna berhasil mengamankan Rosita alias Ita, pelaku penipuan berkedok penjualan sejumlah paket kegiatan di Pemkab Natuna.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modul 'menjual' nama anggota DPRD Natuna, Hadi Candra. Dia menawarkan sejumlah kegiatan sistem penunjukan langsung (PL) dan meminta uang fee Rp 10 juta kepada pelapor Riki Gunawan.

Riki Gunawan secara resmi melaporkan kepolres Natuna setelah pelaku memintanya menyerahkan uang berjumlah total Rp 72 juta untuk membeli 6 paket PL dengan menjanjikan keuntungan mencapai 25 % dari nilai proyek.

"Kita telah amankan terlapor di Polres Natuna setelah adanya laporan dari saudara Riki," ucap Kasatreskrim Polres Natuna, AKP Hendrianto kepada BATAMTODAY.COM di ruangan kerjanya, Jumat (30/8/2019).

Dijelaskan Hendri, dugaan penipuan tersebut terjadi pada bulan Maret 2017. Saat itu pelaku menghubungi korban bahwa ada 6 paket PL yang akan dibeli dari anggota DPRD Natuna, Hadi Chandra. Dia meminta uang Rp 60 juta dan tambahan Rp 12 juta sebagai biaya pengurusan akte perusahaan.

"Saat ini masih mendalami perkaranya dan jika ada korban lainnya agar melaporkannya ke Polres Natuna," pungkasnya.

Editor: Yudha