Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2019, Polres Natuna Imbau Warga Patuhi Aturan Lalulintas
Oleh : Kalit
Kamis | 29-08-2019 | 13:52 WIB
bersama-seligi.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Foto bersama Kapolres Natuna bersama FKPD usai apel operasi patuh seligi 2019. (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Polres Natuna menggelar operasi patuh seligi 2019 selama 14 hari. Kegiatan ini sebagai bentuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcarlantas).

Kapolres Natuna, AKBP Nugroho Dwi Karyanto memimpin apel gabungan TNI-Polri, OPD Natuna dan Organisasi Melayu Raya Natuna.

Dalam apel ini, Nugroho membacakan sambutan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto dengan mengharapkan operasi patuh tahun 2019 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekankan jumlah fatalitas korban kecelakaan sehingga terwujud Kanseltibcar Lantas yang mantap.

"Keselamatan dalam berlalulintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting, hal itu dapat ditujukan dari polical will pengguna lalu lintas. Kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah," sebut Nugroho, membacakan sambutan Kapolda Kepri.

Adapun sasaran perioritas operasi kepolisian dengan sandi Patuh Seligi 2019 adalah sebagai berikut, pelanggaran pengguna Helm SNI, pelanggaran melawan arus, pelanggaran penggunaan HP saat berkendara, pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), pelanggaran melebihi batas kecepatan, pelanggaran berkendaraan di bawah umur, pelanggaran tidak menggunakan safety belt dan pelanggaran menggunakan lampu rotator/strobo.

Menurut Kapolda Kepri, sesuai amanat undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan untuk mewujudkan Kanseltibcar dibutuhkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

Jumlah pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh Seligi 2018 sebanyak 3,996 pelanggaran,meningkat 17% dari tahun 2017 dengan jumlah tilang sebanyak 2.865 lembar dan teguran sejumlah 1.141 teguran yang di dominasi oleh pelanggaran helm SNI, melawan arus dan pengemudi di bawah umur.

Usai apel berlangsung, Kasatlantas Polres Natuna, Iptu Zubaidah juga menyampaikan, untuk Operasi Seligi di Kabupaten Natuna akan dilaksanakan di seputaran Pos Lantas 901 Pantai Kencana, depan Masjid Agung Natuna, lampu merah Masjid Jami, lampu merah Bandarsyah dan tempat tempat lain yang dianggap rawan lakalantas.

"Dalam operasi ini akan difocuskan pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, melawan arus dan penggunaaan kendaraan oleh anak di bawah umur," terang Zubaidah kepada BATAMTODAY.COM, Kamis.

Ditambah Zubaidah, dalam operasi seligi 2019 di Natuna akan dilaksanakan penindakan langsung bagi pengendara, tidak seperti sebelumnya hanya memberikan peringatan kepada para pengendara.

Editor: Gokli