Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Sosok Asriadi, ASN Dinas Perikanan Batam yang Terjaring OTT Saber Pungli
Oleh : Romi Chandra
Rabu | 28-08-2019 | 18:16 WIB
tsk-pungli-perikanan1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Asriadi (tengah) saat digiring dari kantornya setelah terjaring OTT di cafe kawasan Tiban. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Asriadi, oknum pegawai Dinas Perikanan Kota Batam yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga telah lama melakukan pungutan liar dalam pengurusan surat rekomendasi bahan bakar minyak (BBM) subsidi nelayan.

Dari keterangan yang didapat, Ia merupakan Aparatul Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bidang Budi Daya Kantor Perikanan tersebut.

Ia bertugas melayani para nelayan yang hendak mengurus surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk bahan bakar kapal yang digunakan nelayan. Untuk pengurusan rekomendasi tersebut, seharusnya tidak dipungut biaya dan bisa selesai dalam satu hari.

Namun Ia kerap mempersulit dan menunda rekomendasi itu keluar, sehingga menyusahkan nelayan. Ini merupakan modusnya agar nelayan memberikan uang sebagai pelicin.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat ekspose di Mapolresta Barelang mengatakan, informasi terkait permainannya sudah lama diketahui polisi. Namun untuk pengungkapan dibutuhkan bukti yang cukup kuat.

Sampai akhirnya adanya nelayan yang mengeluh bahwa surat rekomendasinya tidak kunjung keluar sudah sua minggu. Bahkan korban sudah memberikan sejumlah uang beberapa kali.

Barulah surat bisa dikeluarkan setelah Ia memberikan uang senilai 500 Dollar Singapura, yang merupakan pemberian ke empat kalinya.

"Korban merasa dirugikan dengan perbuatan pelaku, sehingga informasi ini kita terina dan dilakukan penyelidikan. Pelaku berhasil terjaring dalam OTT yang kita lakukan," ujarnya, didampingi Ketua Saber Pungli Kota Batam, dab menjabat sebagai Wakapolresta Barelang, AKBP Mudji Supriadi serta Kasat Reskrim, AKP Andri Kurniawan, Rabu (28/8/2019).

Ditambahkan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sekitar 9 saksi, yang terdiri dari ASN serta nelayan yang menjadi korban.

"Saksi terus kita minta keterangan unyuk melengkapi berkas. Kasus terus kita dalami," pungkasnya.

Sebelumnya, Oknum PNS pegawai Dinas Perikanan Kota Batam yang bernama Asriadi (sebelumnya ditulis inisial Ad), ditetapkan menjadi tersangka.

Ia, terjaring dalam Operasi Tangka Tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Pungli Polresta Barelang, di Cafe Excelso di kawasan SPBU Tiban Center, Selasa (28/8/2019) sore.

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo, saat ekspose di Mapolresta Barelang mengatakan, OTT tersebut dilakukan saat dua orang nelayan tengah memberikan uang suap untuk pengurusan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU.

"Tersangka kita amankan di Cafe Excelso Tiban bersama dua orang nelayan yang diminta uang untuk pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM subsidi," ujar Prasetyo, Rabu (28/8/2019) sore.

Editor: Yudha