Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pegawai Dinas Perikanan Kota Batam Kena OTT, Jefridin: Kami Sudah Ingatkan Berulangkali
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 28-08-2019 | 09:16 WIB
ott-dinas-perikanan11.jpg Honda-Batam
AD, saat digiring dari luar dalam kantor Dinas Perikanan. (Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Batam sangat menyesalkan masih adanya praktik pungutan liar (Pungli) di lingkup Pemerintah Kota Batam.

Hal tersebut diungkapkan Sekdako Batam, Jefridin, ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (27/8/2019). Atas nama Wali Kota Batam, dirinya pun menyesalkan masih maraknya praktik pungli di lingkup Pemkot Batam.

Seperti halnya yang terjadi saat Tim Saber Pungli Polresta Barelang kembali melakukan OTT pegawai Dinas Perikanan Kota Batam terkait pungutan liar (pungli) rekomendasi subsidi BBM Nelayan, Selasa sore.

"Yang jelas pristiwa ini sangat kami sayangkan, karena kami (Pemkot Batam) sendiri menolak adanya aktivitas pungli," kata Jefridin.

Ia menjelaskan, terkait praktik-praktik melawan hukum ini, Wali Kota Batam juga sudah berulang kali memberikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam saat apel berlangsung. Namun, masih ada saja didapati ASN Pemkot Batam melakukan praktik melawan hukum.

Dirinya berharap kedepannya praktik serupa tidak kembali terjadi di lingkup Pemkot Batam. "Saya harapkan ini tidak akan terulang kembali," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, pengamanan salah seorang pegawai Dinas Perikanan Kota Batam berinisial AD terkait pungli rekomendasi subsidi BBM yang diperuntukan kepada nelayan dan kapal pompong untuk sarana transportasi ke pulau-pulau di wilayah Kota Batam.

Dalam penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti SGD 500 dengan berkas-berkas yang diduga kuat terkait rekomendasi subsidi BBM untuk nelayan.

Editor: Chandra