Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Inilah Sasaran Utama Razia Patuh Seligi 2019
Oleh : Redaksi
Selasa | 27-08-2019 | 09:40 WIB
operasi2.jpg Honda-Batam
Operasi Patuh Seligi 2019. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Barelang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2019 dimulai dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September mendatang.

Dalam operasi ini, petugas akan melakukan razia dan mengedepankan penindakan dari pada teguran. Sehingga diharapkan bisa memberikan efek jera.

"Operasi Patuh Seligi 2019 ini dilakukan mulai tanggal 29 nanti hingga tanggal 11 Seotember. Semua kendaraan akan diperiksa, mulai dari kelengkapan dokumen, serta hal lainnya," jelas Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati," Senin (26/8/2019) kemarin.

Dalam operassi ini, terdapat poin utama yang menjadi sasaran penindakan, yakni:

1. Pengemudi di bawah umur;
2. Pengemudi melawan arus;
3. Pengemudi kendaraan bermotor roda dua yang berboncengan lebih dari satu.
4. Pengemudi dan penumpang kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm SNI;
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang mabuk karena narkoba atau minuman keras;
6. Pengendara yang menggunakan hanphone saat berkendara;
7. Pengendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan;
8. Pengemudi kendaraan kroda empat yang tidak menggunakan safety belt/sabuk keselamatan.

Nah, bagi masyarakat Batam yang selama berkendara tidak memiliki persyaratan berkendara yang lengkap, sebaiknya mulai dilengkapi, baik dari dokumen maupun kelengkapan kendaraan.

Sebab, Satlantas Polresta Barelang akan menggelar Operasi Patuh Seligi 2019, yang dimulai pada tanggal 29 Agustus mendatang hingga 11 September nantinya. Dalam operasi ini, petugas lebih mengedepankan penindakan berupa tilang terhadap pengendara yang melanggar.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, mengungkapkan, Operasi ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk menindak para pengendara yang melanggar, juga demi memberikan efek jera kepada masyarakat.

Editor: Chandra