Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolresta Barelang Tegaskan Bakal Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
Oleh : Romi Chandra
Senin | 26-08-2019 | 18:16 WIB
kapolresta-prasetyo1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polresta Barelang tidak akan memberi ampun bagi para pelaku tindak pidana, terutama kasus 3C (curat, curas, dan curanmor). Para pelaku, jangan coba-coba beraksi jika tidak ingin berhadapan dengan petugas.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo. Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur untuk para pelaku sebagai efek jera. Seperti melumpuhkan dengan tembakan dan sebagainya.

"Kami dari Polri, dalah hal ini Polresta Barelang, tidak akan main-main dengan para pelaku kejahatan. Apalagi sudah mengancam keselamatan petugas maupun masyarakat," ujar Prasetyo, saat ekspose penangkapan dua pelaku jambret seorang ibu-ibu di kawasan Batuaji, Sabtu (24/8/2019) kemarin.

Dilanjutkan, tidak hanya penindakan, unyuk meminimalisir terjadinya tindak pidana, pihaknya juga melakukan berbagai upaya pencegahan. Sehingga, pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melakukan aksinya.

"Kita dari Binmas, terus melakukan sosialisasi di tengah masyarakat agar tidak mengundang kejahatan dengan menggunakan perhiasan mencolok, pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan dan berbagai upaya lainnya," jelas Prasetyo.

Selain itu, patroli juga rutin dilakukan personil baik dari Sat Sabhara maupun dari polsek-polsek di wilayahnya. Hal itu juga agar pelaku tidak berani melakukan aksinya.

"Untuk mencegah terjadinya kejahatan, diperlukan peran dari semua pihak. Tidak hanya dari polisi saja, tapu juga dari masyarakat sendiri. Mari kita sama-sama menjaga diri, dan lebih waspada," pungkasnya.

Editor: Yudha