Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Batam Benarkan Lakukan Penegahan Terhadap Puluhan HP Seken
Oleh : Nando
Senin | 26-08-2019 | 15:40 WIB
BC-tegah-ponsel11.jpg Honda-Batam
Petugas BC Batam saat penegahan ponsel seken di Pelabuhan Sekupang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bea dan Cukai tipe B Batam, membenarkan bahwa pihaknya berhasil melakukan pengamanan terhadap 78 unit hanphone seken, dari salah satu unit kapal ferry Dumai Express Sabtu, (24/08/2019) lalu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas, KPU Bea Cukai Batam, Sumarna yang juga menyatakan bahwa dari hasil penegahan kemarin pihaknya berhasil mengamankan berbagai jenis ponsel dari merk Samsung, Oppo, hingga I Phone.

"Benar sabtu kemarin petugas berhasil melakukan penegahan terhadap 78 unit HP, kita berhasil amankan dari ferry Dumai Express line 12," ungkapnya saat dihubungi, Senin (26/08/2019).

Sumarna melanjutkan, adapun barang bukti tersebut diamankan dalam kardus air mineral yang disediakan bagi para penumpang. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan salah satu ABK kapal atas nama Abdurrahman.

"Kita juga amankan ABK kapal yang kita duga sebagai pihak yang bertanggung jawab. Saat ini kita masih meminta keterangan dari berbagai pihak, dan sudah menetapkan barang hasil penindakan sebagai barang untuk dikuasai negara," tuturnya.

Sebelumnya, keberadaan handphone seken yang diamankan oleh petugas merupakan barang titipan dari porter Pelabuhan Domestik Sekupang. Diduga keberadaan barang bekas tersebut, diselundupkan ke dalam unit kapal pada malam hari.

Pihaknya juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap AR, salah satu pegawai kapal sebelum akhirnya dilepaskan oleh petugas.

Editor: Surya