Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bukan Silaturahmi, Kehadiran Alias Wello di Polresta Barelang Penuhi Panggilan KPK
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Jumat | 23-08-2019 | 19:29 WIB
alias-wello-polresta11.jpg Honda-Batam
Bupati Lingga Alias Wello di Mapolresta Barelang. (Foto: Nando)

BATAMTODAY.COM, Batam - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan kehadiran Bupati Lingga Alias Wello di Polresta Barelang, Jumat (23/8/2019) siang tadi untuk memenuhi panggilan KPK terkait dugaan gratifikasi izin tambang di Kota Waringin Timur, bukan untuk bersilaturahmi.

Febri menegaskan, pemeriksaan tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi dalam Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi dari Pemkab Kotawaringin Timur dengan tersangka Bupati Kotawaringin Timur, SH.

"Selain Bupati Lingga, dalam pemeriksaan tersebut kami juga periksa dua saksi lainnya yakni Staf Bagian Keuangan PT FMA, M Efendi dan juga pemilik PT FMA dan AIM, Hendy," ujar Febri kepada BATAMTODAY.COM.

Diketahui sebelumnya, Bupati Lingga Alias Wello mengatakan kendatangannya ke Polresta Barelang hanya untuk bersilaturami, bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait dugaan gratifikasi izin tambang di Kota Waringin Timur.

Setelah mendatangi Polresta Barelang pada pukul 11.00 Wib, Alias Wello terlihat meninggalkan Satreskrim Polresta Barelang pada pukul 15.30 wib.

Sebelum akhirnya naik ke mobil dinas yang ditumpanginya, Alias Wello masih berusaha untuk ngacir dari para awak media, melalui pintu samping. Ia pun menolak untuk memberikan pernyataan terkait kedatangannya. Ia bahkan sempat menanyakan para awak media yang berada di Polresta Barelang.

"Nah, kalian sendiri ngapain pada di sini?," kata Alias Wello.

Saat ditanya apakah kedatangannya terkait dengan kasus izin tambang yang menjerat SH, Bupati Kotawaringin Timur. Ia tampak hanya terdiam sambil melempar senyum, dan kembali menolak untuk memberikan jawaban.

Ia juga enggan berkomentar banyak saat dicecar pertanyaan oleh wartawan apakah benar merupakan Direktur PT Fajar Mentaya Abadi dan PT Arien Iron Mandiri, yang diduga telah memberikan satu unit mobil Hummer ke Bupati Kotim, untuk memuluskan IUP dua perusahaan tersebut.

"Saya hanya sillahturahmi, emang salah ya salah main ke sini," ujarnya.

Editor: Yudha