Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Bintan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 23-08-2019 | 18:28 WIB
bb-sabu-3.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Petugas mengamankan barang bukti 5 kg sabu. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil mengamankan tersangka penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 5 kg di wilayah Desa Berakit, Kabupaten Bintan, Jumat (23/8/2019) dini hari.

Informasi yang dihimpun sabu-sabu yang diamankan berjumlah 5 paket dengan berat total 5 kg akan diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut perairan Berakit Bintan. Namun, berhasil digagalkan oleh BNN Kepri.

Kepala BNN Tanjungpinang, AKBP Darsono ikut membenarkan penangkapan itu. Namun pihaknya tidak dapat membeberkan secara rinci karena sebatas membantu.

"BNNP itu, kami hanya membantu saja. Untuk konfirmasi lebih lanjut bisa langsung hubungi Polda Kepri," ujarnya melalui sambungan telepon.

Editor: Yudha