Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Ringkus Kawanan Jambret yang Sudah Beraksi di 10 TKP
Oleh : Hadli
Jumat | 23-08-2019 | 15:04 WIB
bekuk-kawanan-jambret1.jpg Honda-Batam
Penangkapan tiga orang jambret di Karimun. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai Karimun berhasil meringkus komplotan Jabret. Tiga pelaku berasil dilumpuhkan dengn timah panas karena melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, ciri-ciri pelaku berhasil diketahui dari rekaman CCtv disebuah anjungan tunai mandiri (ATM) pada Kamis (22/8/2019) sekitar pukul 16.00 Wib.

"Setelah mempelajari CCTV dari salah satu Bank Cabang Karimun mendapati identitas ciri-ciri pelaku pengambil uang ATM milik korban Jambret saudari Sutra Susanti. Berbekal ciri-ciri pelaku, team opsnal langsung melakukan penyelidikan," ungkapnya kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (23/8/2019).

Penyelidikan yang dilakukan team opsnal Reskrim Polres Karimun mendapati informasi bahwa ketiga pelaku sedang berada ditempat persembunyian, daerah Batu Lipai, Kelurahan Baran, Kecamatan Karimun.

"Team melakukan pengejaran kepada 3 pelaku D, H dan saudara R. Pada saat dilakukan penangkapan ke 3 pelaku tersebut melakukan perlawanan dan berhasil kita lumpuhkan dengan timah panas," tutur Lulik.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tiga pelaku satu unit motor revo merah warna hitam, satu unit motor Jupiter MX warna hitam, satu unit Handphone oppo, satu buah dompet warna hitam, dua helai baju kemeja motif kotak kotak yany digunakan saat melakukan kejahatan, uang tunai Rp70.000, dan satu unit helm merk Honda.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 365 tentang Curas dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun kurungan," ungkap Lulik.

Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku, pelaku mengakui telah beraksi melakukan tindak pidana pencurian dengan kekeraaan (Jambret) lebih dari 10 kali di Wilayah Hukum Polres Karimun. Diantaranya,

1. Jl. Canggai Putri Kec. Tebing Kab. Karimun.
2. Jl. Simpang Empat Paya Cincin Kec. Tebing Kab. Karimun.
3. Jl. Teluk Paku Kec. Meral Kab. Karimun.
4. Jl. Simpang Empat Paya Cincin Kec. Tebing Kab. Karimun.
5. Jl. PN Depan Universitas Karimun Kec. Tebing Kab. Karimun.
6. Jl. Depan Pasar PN Kec. Tebing Kab. Karimun
7. Jl. Wonosari Kec. Meral Kab. Karimun.
8. Jl. Coastal Area Depan Hotel Ecotel Kec. Tebing Kab. Karimun.
9. Jl. Bati Depan PDAM Kec. Tebing Kab. Karimun.
10. Jl. Depn Sekolah Maha Bodhi Bukit Senang Kec. Karimun Kab. Karimun.

Editor: Yudha