Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penyaluran BBM dari SPBU ke Konsumen Minta Dilaporkan
Oleh : Ocep
Senin | 02-04-2012 | 16:14 WIB

BATAM, batamtoday - Disperindag Kota Batam mengusulkan agar PT Pertamina menerapkan sistem pelaporan pengisian BBM dari SPBU ke konsumen guna lebih memastikan jumlah penyaluran BBM sesuai alokasi yang diberikan dan untuk lebih menekan potensi penyelewengan BBM.

Ahmad Hijazi, Kepala Disperindag dan ESDM Kota Batam mengungkapkan pemerintah kota menginginkan ada perbaikan dalam mekanisme pelaporan penyaluran BBM bersubsidi oleh Pertamina.

"Kami mengusulkan harus ada laporan pengisian BBM dari SPBU ke konsumen," ujarnya, Senin (2/4/2012).

Dengan adanya mekanisme pelaporan itu, lanjutnya, jumlah penyaluran BBM dari depo ke SPBU dan dari SPBU ke konsumen dapat lebih dipastikan.

Menurutnya, di tingkat ritel, selama ini mekanisme penyaluran BBM bersubsi hanya diterapkan dalam proses pendistribusian dari depo Pertamina ke SPBU.

Pengelola SPBU sendiri hanya mengajukan jumlah BBM yang ingin dipasoknya ke pihak Pertamina.

Sehingga tidak ada satu pihakpun bisa memastikan dengan data yang akurat bahwa pasokan BBM bersubsidi yang diterima SPBU sudah disalurkan sesuai dengan alokasi dan peruntukkannya ke konsumen.

Karena itu, katanya, Pemko Batam mengusulkan agar ada sistem pelaporan pengisian BBM dari SPBU ke konsumen.

"Laporan itu bisa saja dari penghitungan pengisian BBM dari dispenser SPBU ke kendaraan atau yang lain," jelasnya.

Pelaporan itu diperlukan guna lebih memastikan jumlah penyaluran BBM bersubsidi sesuai alokasi yang diberikan baik dari depo Pertamina ke SPBU maupun dari SPBU ke konsumen.

Selain itu, pelaporan tersebut juga dinilai dapat berguna untuk lebih menekan potensi penyelewengan BBM bersubsidi.

Pemko Batam sendiri, lanjutnya, secara resmi akan mengajukan usulan pelaporan ini ke Pertamina dan kementerian terkait dalam waktu dekat.

Hal itu antara lain dilakukan karena selama ini keluhan kelangkaan BBM yang sering terjadi di Batam selalu dialamatkan ke Pemko.

Padahal pemerintah kota, khususnya Disperindag, tidak memiliki kewenangan mengevaluasi atau mempengaruhi otoritas penyaluran BBM.

"Bukan karena tidak percaya kepada Pertamina atau pengelola SPBU di Batam, tetapi untuk lebih membangun kepercayaan masyarakat bahwa BBM bersubsidi sudah disalurkan sesuai aturan. Sampai kapanpun kami akan tetap mengusulkan sistem pelaporan itu," jelasnya.