Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Natuna Sosialisasikan Layanan Perizinan Lewat OSS
Oleh : Kalit
Kamis | 22-08-2019 | 10:16 WIB
oss-natuna-1.jpg Honda-Batam
Sosialisasi layanan perizinan dengan OSS di wilayah Natuna.

BATAMTODAY.COM, Natuna - Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat maupun pengguna jasa pelayanan lainnya, Pemerintah Daerah terus berupaya untuk meningkatkan inovasi sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha yang diselenggarakan oleh semua instansi pemerintah baik pusat maupun daerah ke dalam suatu sistem yang terpadu dan sistemik.

Berdasarkan amanat kebijakan di atas, Pemerintah Kabupaten Natuna telah membangun suatu aplikasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang dikenal dengan Online Single Submission (OSS) yang merupakan produk bersama antar instansi pemerintah yang dikoordinir Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM) Ir Rizal Idomo Nazaroedin dan Ari Tjahyono. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Center Ranai, Selasa (20/8/2019) pagi.

Plt Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna, Robetus Louis Stevenson secara resmi membuka Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Melalui Online Single Submission (OSS).

"Aplikasi ini benar-benar diharapkan dapat segera operasional secepat mungkin dan merupakan harapan dari semua pihak, sehingga kedepan pelayanan perizinan tersebut dapat diselenggarakan secara lebih cepat dan efisien," kata Robetus Louis Stevenson dalam sambutannya.

Lanjut Robertus, dengan kemajuan teknologi hendaknya berdampak pada terwujudnya kemudahan pelayanan, tepat sasaran dan efisiensi, sehingga para pengguna jasa pengurusan perizinan dan non perizina, di antaranya bagi para pelaku usaha, agar dapat terus melanjutkan pada proses selanjutnya, seperti penerapan strategi pengembangan usaha yang akan berpengaruh pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan.

Selanjutnya, Ketua Penyelenggara sekaligus Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Indra Joni melaporkan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha aparatur dan stakeholder perizinan dan non perizinan penanaman modal tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui aplikasi OSS.

Adapun kegiatan akan diselenggarakan selama dua hari, 20-21 Agustus 2019 dengan peserta yang hadir berjumlah 42 orang, terdiri dari perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang terkait dengan pelayanan perizinan dan non perizinan; Badan Pertanahan Nasional; BPJS Ketenagakerjaan; BPJS Kesehatan; Notaris dan Asosiasi Pelaku Usaha. (*)