Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanda Tangan Siluman Warnai Daftar Hadir Paripurna Pengesahan Ranperda APBD-P Batam 2019
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Rabu | 21-08-2019 | 16:40 WIB
paripurna-apbd-p1.jpg Honda-Batam
Banyak bangku kosong di sidang paripurna pengesahan APBD-P Kota Batam. (Foto: Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pelaksanaan rapat paripurna pengesahan APBD-P Kota Batam 2019, Rabu (21/8/2019) siang, diduga dipaksakan agar kuorum. Dugaan itu dikuatkan adanya tanda tangan siluman dalam daftar hadir peserta paripurna.

Seperti diketahui, belakangan ini pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam 2019 menjadi bahan pembicaraan yang hangat di kalangan anggota DPRD Kota Batam.

Hal ini dikarenakan banyaknya anggota DPRD Batam yang menolak pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019. Namun, pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019 tetap dilanjutkan.

Dalam pelaksanaannya, hal-hal janggal terjadi ketika rapat paripurna berlangsung, sekitar pukul 11.00 WIB, dalam daftar hadir yang turut terdapat 36 anggota DPRD yang menandatangani.

Namun, fakta yang terjadi di ruang paripurna, hanya terdapat 22 anggota DPRD Batam yang menghadiri secara fisik pengesahan Ranperda APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2019 tersebut. Sedangkan paripurna dianggap kuorum apabila sebanyak 2/3 atau 34 anggota DPRD Kota Batam hadir secara fisik.

"Itu kan jelas tidak kuorum. Tanda tangan ada tapi fisiknya gak ada ke DPRD Batam hari ini. Jadi siapa yang isi tanda tangan mereka?" kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam, Mesrawati, usai paripurna.

Ia pun mengungkapkan, kehadirannya ke DPRD Batam tidak untuk mengikuti paripurna. Ia hanya untuk memastikan ketok palu APBD-P 2019 sebesar Rp 2,74 triliun itu tidak sah.

Mesrawati menambahkan, berdasarkan fakta di lapangan, bahwa tanda tangan Ruslan Ali Wasyim yang merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, juga tertera di absen. Namun wujudnya tidak terlihat sama sekali di DPRD Batam hari ini.

"Pagi tadi adek istrinya kan nikah (pesta), datang nggak dia tadi. Kalian yang lebih tahu. Jadi jelas itu tidak kuorum dan tidak sah," tegasnya.

Selain Ruslan, tanda tangan anggota dewan lainnya, seperti Erizal dan Yudi Kurnain juga tertera di absen. Sementara yang bersangkutan tidak terlihat hadir.

Di waktu yang bersamaan, anggota DPRD Batam yang juga tidak mengikuti pengesahan APBD-P 2019, Dandis Raja Gukguk, mengungkapkan, bahwa terdapat etika politik yang tidak pas dalam paripurna tersebut.

"Saya menilai ada etika politik yang tidak pas di sini. Jelas itu tidak kuorum tapi tetap lanjut," tegasnya.

Pantauan saat paripurna, pengesahan APBD-P tersebut dipimpin langsung oleh Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Nuryanto, Helmy Helmiton dan dihadiri Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Editor: Yudha