Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Monitoring Minta DPRD Batam Terbuka soal Anggaran 'Karpet Merah Itu'
Oleh : Putra Gema
Senin | 19-08-2019 | 13:52 WIB
proyek-siluman-dewan.jpg Honda-Batam
Salah seorang pekerja saat mengganti karpet di ruang paripurna DPRD Batam. (Foto: Putra Gema)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sejak beberapa hari terakhir, Sekretariat DPRD Batam tampak sibuk melakukan penggantian karpet di ruang rapat paripurna. Namun sayang, pergantian karpet ruang paripurna ini menuai polemik.

Pengadaan karpet berwarna merah itu dinilai mubajir, karena karpet lama kondisinya masih sangat layak. Belum lagi, adanya informasi dari sumber di DPRD Batam, bahwa pergantian karpet itu tidak masuk dalam anggaran yang telag disusun sebelumnya.

Tidak itu saja, APBD-P Kota Batam 2019, yang didalamnya ada pengajuan penambahan anggaran Sekretariat DPRD sebesar Rp 4 miliar, di mana pada APBD mursi hanya Rp 79 miliar, belum juga disahkan.

LSM Batam Monitoring pun meminta Sekretariat DPRD Batam terbuka soal anggaran pergantian karpet ruang paripurna. Direktur Eksekutif Batam Monitoring, Lamsir L Raja meminta agar Sekretariat DPRD Batam menggunakan anggaran yang telah disahkan dan tidak menyalahi aturan yang berlaku.

"Ini kan sudah detik-detik terakhir, sebentar lagi tanggal 21 Agustus pengesahan APBD-P. Apabila didiamkan saja maka anggaran tersebut akan tertutup, cuman yang salah kenapa anggaran itu belum disahkan sudah dipakai. Itu pencurian," kata Lamsir kepada BATAMTODAY.COM, Senin (19/8/2019).

Ia menjelaskan, langkah yang diambil Sekwan DPRD Batam dinilai nekat dan ngawur. Hal ini dikarenakan anggaran tersebut baru dialokasikan, kalau belum diketuk maka siapapun tidak boleh menggunakan satu rupiah pun.

Lamsir pun meminta agar seluruh anggota DPRD Batam mengambil sikap dan memberikan peringatan kepada Sekwan terkait pengadaan karpet merah itu karena anggaran tersebut masih berbentuk milik negara.

"Kalau ke KPK belum, karena ini masih terhitung skala kecil. Di dewan ini ada 50 anggota, saya yakin tidak semuanya itu buruk. Seharusnya, anggota dewan yang masih punya sikap ini memberi warning ke Sekwan karena itu anggaran bulat dan tidak boleh digunakan. Bisa pidana jatuhnya. Sekwan pun harus terbuka dan menanggapi masalah ini," tegasnya.

Sebelumnya, sumber di DPRD Batam mengungkapkan, bahwa Sekwan DPRD Batam menggunakan anggaran siluman untuk membelanjakan karpet. Pada Selasa (12/8/2019) lalu, terpantau lima gulungan besar karpet baru yang telah dibelanjakan Setwan DPRD Batam. Karpet-karpet ini dijejerkan di lorong fraksi.

Saat ini, karpet tersebut telah terpasang di ruang paripurna, lantai II DPRD Batam. Padahal, kondisi karpet di ruang paripurna masih dalam keadaan bagus, dan bahkan sangat layak.

Informasi yang didapatkan di lapangan, anggaran Sekwan pada APBD Murni 2019 sebesar Rp 79 miliar, kemudian pada APBD Perubahan 2019 diusulkan penambahan sebanyak Rp 4 miliar. Anggaran yang diusulkan bisa saja berkurang dan bisa juga lebih besar, tergantung hasil keputusan di pengesahan APBD-P 2019 yang akan diketuk pada Rabu (21/8/2019) mendatang.

Hingga berita ini diunggah, Sekwan Batam, Asril, belum dapat dikonfirmasi terkait anggaran pergantian karpet baru ruang Paripura DPRD Batam.

Editor: Gokli