Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masa Depan Kepri di Tangan Kita, Menjadi Pemilih Bijak Jelang Tahun Politik
Oleh : Opini
Sabtu | 17-08-2019 | 14:16 WIB
tino-rilo.jpg Honda-Batam
Tino Rila Sebayang, S.IP., M.Si. (Foto: Ist)

Oleh Tino Rila Sebayang, S.IP., M.Si

TENTU saja kita bosan, mendengar istilah bahwa 'politik itu dinamis'. Stigma itu selalu bergeming, baik di setiap benak masyarakat yang apolitis, atau bahkan di kalangan kaum akademisi. Perubahan iklim politik itu, bisa saja dipengaruhi oleh perilaku politisi, Partai Politik, kepentingan kelompok, dan bahkan masyarakat.

Seluruh instrumen tersebut, tentunya menjadi variabel vital - yang menciptakan iklim politik itu kian bergerak semakin dinamis. Siapa yang tau, pemetaan kontestasi politik di Kepulauan Riau (Kepri), jelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2020 mendatang - berubah secara drastis, dikarenakan kasus korupsi yang menjerat Nurdin Basirun.

Publik dan media mulai banyak digenangi oleh wacana-wacana politik, hingga bursa calon yang akan bertarung nantinya. Tak lain, percakapan itu terus menggema - hanya karena perubahan peta politik yang berubah, akibat petahana yang dipastikan tidak akan bertempur nantinya. Saya tidak akan banyak menarasikan pelik kasus korupsi yang menjerat Nurdin Basirun beberapa waktu lalu.

Tulisan ini lebih menitik-beratkan pada fokus wacana politik yang mungkin saja, harus dihadapi oleh sebagian masyarakat di Kepri. Serta, saya berusaha menyajikan berbagai parameter yang diperlukan oleh pemilih bijak - khususnya dalam menentukan pilihan yang paling tepat nantinya.

Dinamika Politik Kepartaian

Politik kepartaian di Indonesia tentu banyak memengaruhi setiap agenda kebijakan, baik secara
nasional maupun di daerah. Partai Politik (Parpol) sebagai wadah inkubator bagi para politisi, tentu banyak dihadapkan pada berbagai pertimbangan.

Yakni; Antara membawa kepentingan Partai, atau memperjuangkan suara konstituen. Pada satu titik, keduanya bisa saja terintegrasi satu sama lainnya. Namun, tak pula jarang, kepentingan Parpol dan konstituen harus berseberangan di kursi eksekutif maupun legislatif.

Tantangan dilematis itu, sebaiknya tidak perlu dijadikan sebagai rintangan - dalam upaya membangun ekonomi lokal, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri). Berpegang pada prinsip Otonomi Daerah menurut UU No. 32 tahun 2004, setiap Kepala Daerah diberikan haknya untuk mengelola kegiatan yang menyangkut low politics.

Namun terkadang, pada praktiknya - sikap otonom untuk melanjutkan transfer of management dari nasional ke daerah ini, tetap harus terkungkung oleh relasi kuasa di panggung politik nasional. Garis relasi Pemerintahan Daerah dan Pemerintah Pusat yang dimaksudkan, bisa saja berbentuk intervensi wacana kebijakan di DPR RI, atau bahkan hingga Gubernur dan Bupati - yang berasal dari Parpol pengusung.

Sesuai dengan apa yang dipertontonkan oleh para elit politik nasional, proses rekonsiliasi antara dua kubu besar tampaknya menyisakan kecurigaan di berbagai lapisan masyarakat. Mulai dari tokoh politik, pengamat, hingga masyarakat umum. Kecurigaan yang muncul berupa kewaspadaan atas integritas oposisi dalam menjalankan fungsi pengawalan terhadap
Pemerintahan.

Sikap inkonsistensi dari kelompok oposisi itu, dapat saja mempengaruhi arah orientasi dari agenda kebijakan di berbagai daerah, khususnya di Propinsi Kepri. Pasalnya, pemimpin daerah akan dihadapkan dengan persoalan dilematis - apakah mengikuti arahan dan kebijakan dari kepentingan Parpol di DPP maupun DPD, atau justru tetap memenuhi kepentingan masyarakatnya?

Seperti yang kita ketahui, bahwa kursi eksekutif dan legislaif di Propinsi Kepri, banyak didominasi oleh Parpol Parpol gerbong koalisi yang ada di Pemerintahan Pusat. Merujuk kepada fungsi Parpol dalam menjaga, meneruskan, dan mengakomodir seluruh kepentingan konstituennya, tampak seolah garis relasi Parpol nasional itu - akan membawa dampak positif terhadap wacana pembangunan ekonomi di Kepri.

Harapannya, komunikasi dan arah visi serta misi Partai di tatanan Pusat - harusnya dapat dimanfaatkan oleh setiap Pemimpin Daerah di Kepri, terutama bagi yang berada pada gerbong koalisi yang sama.

Namun, hal itu adalah pendekatan teoritis dan konseptual saja. Sehingga tak pula menutup kemungkinan, bahwa setiap Kepala Daerah di Kepri memiliki integritas dan kemandiriannya sendiri untuk membangun daerah - sesuai dengan tanggungjawabnya kepada konstituen dan seluruh masyarakat di Kepri.

Begitu banyak segala kemungkinan politik yang dapat terjadi secara dinamis nantinya. Belum lagi, jelang Pilgub Kepri 2020 mendatang - seolah mempertegas bahwa Parpol kian gencar untuk menghidupkan fungsi inkubatornya, hingga dapat menentukan figur yang tepat untuk berkompetisi di tahun mendatang.

Terlepas bahwa kalkulasi penentuan figur di beberapa Parpol ini sulit dipisahkan dari lobi-lobi politik, namun saya lebih menegaskan bahwa sekiranya kalkulasi itu tidak hanya sebatas menghitung probabilitas kemenangan. Melainkan, kalkulasi yang lebih rigid, terhadap pemimpin seperti apa yang dibutuhkan oleh seluruh masyarakat di Kepri.

Kalkulasi Parpol di tingkat DPD dan DPP dalam menentukan sosok yang akan dijadikan
sebagai algojo - akan banyak dipengaruhi oleh pertimbangan atas perubahan konstestasi politik
di Kepri pasca tertangkapnya Nurdin Basirun. Sesuai dengan pendekatan empiris dalam Kajian
Ilmu Politik, kandidat yang nantinya bertarung cenderung akan berperilaku populis. Yakni,
membawa wacana Pemerintahan Kepri - yang akan bebas dari tindakan korupsi ke depannya.

Alih-alih atas kasus korupsi Nurdin Basirun itu, tentunya menjadi materi empuk untuk digoreng
oleh para politisi populis yang akan bertarung nantinya. Narasi itu bukanlah demi mengajak
masyarakat untuk terlalu dalam mengkritisi Pemerintahan sebelumnya. Melainkan, lebih
bertujuan untuk mendapatkan empati, serta kepercayaan masyarakat agar memilih-(nya?)
sebagai pemimpin berikutnya di Kepri.

Sekali lagi, saya tidak bertujuan untuk mungungkit kasus yang menjerat Nurdin Basurun. Tetapi
lebih kepada membuka cakrawala politik, bahwa agenda dan wacana setiap kontestan nantinya
- tidak akan terlepas dari perilaku populis. Artinya, masyarakat akan dihadapkan pada visi-misi kampanye - yang dipenuhi oleh narasi anti-korupsi, dan Pemerintahan yang lebih bersih di
kemudian hari.

Perlu dicermati, narasi kampanye populis yang seperti itu, selalu berulang di setiap tahun-tahun politik di Indonesia. Atau bahkan, di negara-negara berkembang, khususnya Kawasan Amerika Latin sekalipun.

Narasi wacana populisme untuk melawan korupsi telah banyak membuai rakyat di Amerika Latin, demi melenggang ke kursi kekuasaan tertinggi. Namun, sejarah banyak
mencatat, bahwa rayuan politik populis itu berujung pada pengingkaran, dan inkonsistensi untuk menjaga janjinya.

Pemilih Kepri yang Dewasa dan Bijak

Masyarakat Kepri adalah insan-insan dewasa, yang tentunya peka dan cerdas dalam sikap
politiknya. Saya tidak mengajak pembaca - agar menolak gaya populisme yang akan dilakoni
oleh para calon kandidat di Pilgub Kepri 2020 mendatang.

Saya hanya berharap, masyarakat Kepri lebih cermat, dari sekadar hanya terbelunggu dengan hipnotis, serta buaian kandidat yang berkampanye. Sehingga, penulis akan lebih mengelaborasikan - bagaimana proses menentukan pilihan politik yang lebih bijak - demi terpenuhinya kepentingan komunal, baik secara ekonomi, politik, keamanan, hingga sosial.

Kecenderungan perilaku pemilih di Kepri, akan banyak melihat latarbelakang kandidat, dari
Parpol yang mengusungnya. Meskipun Parpol banyak mengambil bagian dalam pembentukan,
serta pendidikan bagi para kader yang ditunjuk untuk bertarung.

Namun masyarakat Kepri perlu menelaah lebih jauh, terkait janji kampanye yang rasional, serta pengalaman yang dimiliki oleh kandidat - apabila diberi kesempatan untuk menjalankan nahkoda Pemerintahan lima tahun ke depannya. Sedikit perlu, untuk memiliki sikap yang skeptis terhadap Parpol dalam mengakomodir kepentingan konstituennya.

Karena, akan tetap saja, kembali kepada kapasitas, dan pengalaman kepemimpinan dari sosok yang akan dipilih nantinya. Kecerdasan untuk menyusun formulasi kebijakan, dalam menentukan arah pembangun, agar memenuhi kepentingan masyarakat Kepri seluruhnya - menjadi prasyarat mutlak yang harus terpenuhi.

Kemudian, kenali karakter diri anda sebagai pemilih yang bijak. Di mana, perilaku pemilih
berdasarkan pendekatan empiris, hanya dibagi atas dua jenis. Yakni, pemilih prospektif, dan
pemilih retrospektif - dan tentu saja, anda salah satu di antaranya. Secara sederhana, pemilih prospektif lebih suka dan fokus terhadap janji-janji yang dihidangkan untuk menapak masa depan Kepri yang lebih baik.

Kelompok prospektif ini, cenderung mengenyampingkan segala pengalaman yang dimiliki oleh kandidat. Sehingga, menjadi sangat potensial bagi para pendatang baru di kontestasi politik Kepri - untuk menarik lumbung suara dari jenis pemilih yang prospektif ini. Sedangkan karakteristik kedua adalah, pemilih retrospektif.

Terkadang, pemilih restrospektif cenderung dinilai lebih rasional oleh para ahli-ahli Ilmu Politik. Pasalnya, kaum restrospektif akan mempertimbangkan, serta menghitung segala potensi keberhasilan dan kegagalan dari calon kandidat yang sebelumnya pernah menjabat. Sehingga, pada konteks ini, kandidat petahana/incumbent yang telah teruji kompetensinya - akan mendulang banyak suara dari rakyat yang berkarakter retrospektif tersebut.

Namun, sebagai pemilih cerdas. Tak salah apabila kedua pendekatan dan karakteristik itu
digunakan dalam proses menentukan pilihan kita. Pada satu sisi, perlu sekiranya
mendengarkan berbagai janji yang relevan dalam proses pemenuhan kepentingan masyarakat
di Kepri (jenis prospektif).

Sedangkan di sisi lain, masyarakat perlu melihat pertimbangan - apakah setiap janji-janji itu akan mampu direalisasikan sesuai dengan kapasitas dan pengalaman yang pernah dijalaninya (jenis retrospektif).

Urgensi Wacana Kebijakan sebagai Pemenuhan Kepentingan Masyarakat di Kepri Untuk menentukan janji yang sekiranya relevan dengan tujuan pembangunan di Kepri. Masyarakat juga perlu sedikit terbuka, dengan pengetahuan atas kondisi dan situasi di Kepri. Mulai dari sumber daya yang ada, posisi geopolitik, hingga kondisi geostrategis wilayah Kepri - yang berpontensi membawa seluruh rakyat kepada titik kemakmuran.

Masyarakat Kepri melihat bahwa setidaknya ada beberapa sektor ekonomi yang potensial untuk dikembangkan secara akseleratif dan simultan. Seperti; sektor ekonomi maritim, industri manufaktur, industri pariwisata, industri perkebunan, hingga industri pertambangan, dll.

Beberapa sektor itu menjadi wacana yang memang seharusnya dikampanyekan oleh setiap
kandidat nantinya. Namun, yang perlu dipertimbangkan adalah, bagaimana strategi yang
dijanjikan untuk mengelola seluruh potensi-potensi yang ada - agar dapat dimanfaatkan secara
efektif dan efisien. Belum lagi berbagai permasalahan sosial, seperti; pendidikan, kesehatan,
serta perlindungan hak asasi anak dan perempuan.

Seluruh agenda itu bukanlah sesuatu yang baru untuk nantinya diwacanakan dalam setiap kegiatan kampanye. Hal terpenting adalah, bagaimana pemenuhan kepentingan pada aspek sosial ini - mampu direalisasikan melalui kebijakan yang pro kepada rakyat.

Sehingga, masyarakat dituntut untuk lebih kritis; bukan mempertanyakan apa saja programnya, melainkan - bagaimana program itu dicapai dengan strategi yang digambarkan secara komprehensif dan logis pula?

Selain kemampuan dalam menyusun strategi dan rangkaian rencana kebijakan untuk Kepri di
lima tahun mendatang. Di era digitalisasi media, saya juga berharap bahwa setiap masyarakat
perlu menjadikan aktivitas sosial media dari masing-masing kandidat sebagai salah satu
parameter tambahan.

Yang mana, di tengah keterbukaan era informasi berbasis internet hari ini, saya melihat bahwa komunikasi publik yang diterapkan oleh politisi di Kepri kurang banyak menjunjung asas-asas keterbukaan informasi. Setidaknya, Gubernur Kepri sudah harus terlibat dalam segala aktivitas di media sosial, demi memenuhi keterbukaan, transparansi, hingga menciptakan kepercayaan bagi masyarakat Kepri.

Pada aspek lain, pola komunikasi publik melalui media sosial yang efektif - akan berdampak pada mekanisme pola komunikasi dua arah, untuk melibatkan masyarakat dalam setiap upaya dan agenda prmbangunan di Kepri.

Pada bagian akhir, masyarakat Kepri jangan sampai terjebak dengan narasi kontestasi politik
di nasional. Belajar dari Pilkada 2018 lalu, tidak sedikit Pilgub di pulau Jawa mengklaim, bahwa kapasitasnya akan selaras dengan keberhasilan Pemerintah Pusat.

Atau bisa saja sebaliknya, Papol yang bersebarangan dengan Pemerintahan Pusat - berpotensi untuk memanfaatkan segala bukti kegagalan Pemerintah Nasional, agar digunakan sebagai wacana naratif untuk menang di Pilgub Kepri.

Artinya, masyarakat Kepri perlu terlepas dari segala iklim persaingan politik yang tengah dipertontonkan di tingkat nasional. Namun, apabila -pun ditemukan calon kandidat yang mengungkit keberhasilan Parpolnya dan Pemerintahanan di pusat, setidaknya yang perlu dipertanyakan adalah - bagaimana keberhasilan di Pusat itu mampu dijembatani, ditularkan, dan ditiru, hingga memenuhi segala kepentingan masyarakat yang ada di Kepri? *

Penulis adalah Dosen Ilmu Hubungan Internasional Pasundan Bandung & Founder Anthromedius Indonesia (Konsultan Politik Media dan Kebijakan Publik) di Bandung