Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyabab Kebakaran Rumah di Tanjunguban
Oleh : Harjo
Kamis | 15-08-2019 | 12:05 WIB
korsleting-listrik.jpg Honda-Batam
Proses pemadaman api yang membara di rumah warga Kampung Kamboja, Tanjunguban, Rabu (14/8/2019). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur menyampaikan, kebakaran satu unit rumah di Tanjunguban pada Rabu (14/8/2019) diduga akibat korsleting listrik.

Hal ini disampaikan berdasarkan keterangan cucu korban pemilik rumah. Di mana, api pertama sekali diketahui muncul dari kamar utama dan saat itu, cucu pemilik rumah sedang nonton TV di ruang tamu.

"Berselang beberapa menit melihat ada api dari kamar utama dan menyampaikan hal tersebut kepada neneknya, melihat api kemudian pemilik rumah hampir pingsan," ucap Jumhur, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (15/8/2019).

Melihat ada api, sambung Jumhur, cucu korban berteriak memanggil tetangga memberitahukan rumahnya kebakaran, tetangga korban berdatangan dan berupaya memadamkan api yang mulai membesar. Karena api mulai membesar dan menjalar ke ruang tamu, pemilik rumah keluar untuk menyelamatkan diri, serta tetangganya menginformasikan musibah tersebut ke Polsek Bintan Utara.

Selanjutnya, api yang mambakar rumah milik Ami, berhasil dipadamkan tim gabungan dari Polsek Bintan Utara, Satuan Brimob, Polairud, Damkar TNI AL, Damkar Tanjunguban, serta masyarakat, berhasil dipadamkan sekitar jam 11.30 WIB.

"Hasil pemeriksaan awal, kebakaran rumah tersebut diduga akibat konsleting listrik. Tak ada korban jiwa, dan kerugian mencapai, Rp 100 juta," terangnya.

Adapun bangunan dan barang berang serta surat berharga yang terbakar dalam musibah tersebut, di antaranya, 1 unit rumah utama, 2 kamar kost atau rumah utama dan rumah kos 1 bangunan.

Selain itu, surat tanah asli, BPKB asli kendaraan roda dua merk Yamaha, BPKB asli kendaraan roda dua merk Honda. 5 Ijazah Asli (SD SMP SMA D3 dan S1), 2 Kartu Keluarga (KK) asli, 5 akte asli, 1 buah KTP asli, uang tunai diperkirakan sekitar Rp 20 juta, serta perhiasan emas gelang dan kalung jumlah pastinya belum diketahui.

Editor: Gokli