Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Panasonic Industrial Devices Resmi Hengkang dari Batam
Oleh : Ocep
Sabtu | 31-03-2012 | 16:11 WIB

BATAM, batamtoday - Manajemen PT Panasonic Industrial Devices Batam yang beroperasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning, Batam, berpamitan kepada BP Batam terkait akan secara resmi berhentinya operasional perusahaan joint venture Singapura-Jepang tersebut di Batam.

Direktur PTSP dan Humas BP Batam Dwi Djoko wiwoho mengungkapkan, pihak manajemen dengan didampingi kuasa hukumnya mengadakan pertemuan dengan Anggota 5 Deputi Bidang Pengawasan Pengendalian BP Batam, Ir Asroni Harahap MSc yang didampingi Kepala Sub Direktorat Penanaman Modal Direktorat Investasi dan Marketing di lantai 6 gedung BP Batam, Batam Centre, Batam, Kamis 29 Maret 2012.

"Pihak manajemen Panasonic menjelaskan bahwa berhentinya operasional dari Panasonic Industrial Devices Batam dikarenakan komponen radio yang selama ini disuplai untuk pembuatan radio tidak lagi diproduksi," ujarnya, Sabtu (31/3/2012).

Ia menjelaskan, dengan demikian Panasonic tidak akan lagi memproduksi komponen penunjang peralatan radio tersebut.

Komponen yang diproduksi oleh Panasonic, yaitu coil, transformator, remote control dan resistor.

Namun demikian, tutupnya perusahaan Panasonic Industrial Devices Batam tidak akan berpengaruh pada operasional dari PT Panasonic Shikoku Batam yang ada di kawasan industri Batam Centre karena berbeda produk dan perusahaan Sanyo yang merupakan group dari Panasonic.

PT Panasonic Industrial Devices Batam mulai beroperasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam pada tahun 1995 dengan Surat Pendirian No. 451/I/PMA/1995 tanggal 18 Agustus 1995 dan dulunya masih bernama PT Panasonic Electronic Devices Batam dengan nilai investasi sebesar US$5.000.000,- dengan bidang usaha industri pengubah tegangan pengubah arus dan pengontrol tegangan, serta industri komponen elektronik.

Sedangkan PT Panasonic Shikoku Batam mulai beroperasi pada tahun 1994 dengan Surat Pendirian No. 103/I/PMA/1994 tanggal 8 April 1994 dengan bidang usahanya industri komponen elektronika dan merupakan perusahaan joint venture Singapura-Jepang dengan nilai investasi US$26.000.000.