Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BPOM Imbau Masyarakat tidak Gunakan Kantong Kresek untuk Wadah Makanan
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 10-08-2019 | 10:04 WIB
BPOM1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kepala BPOM Tanjungpinang, Mardianto (kanan) bersama Angga Nugraha, Kasi Penindakan BPOM Batam (kanan) saat mengumumkan hasil penindakan di Guudang Pelantar II Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kantong kresek sebagai wadah pangan.

Kepala BPOM Tanjungpinang, Mardianto mengatakan, sehubungan dengan masih maraknya penggunaan kantong kresek untuk wadah pangan, pihaknya memandang perlu mengeluarkan penjelasan kepada publik. Bahwa sebagian besar kantong plastik kresek merupakan hasil daur ulang plastik.

"Apalagi makanan itu di letakkan dalam waktu lama," ujar Mardianto saat di konfirmasi BATAMTODAY. COM, Sabtu(10/8/2019).

Ia menjelaskan, plastik daur ulang tersebut umumnya berasal dari limbah wadah bekas produk pangan, bahan kimia, pestisida, kotoran hewan atau manusia, dan lain-lain. Dalam proses pembuatan juga menggunakan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan.

"Kami himbau untuk tidak menggunakan kantong plastik kresek, daur ulang untuk mewadahi langsung berbagai jenis bahan baku pangan misalnya daging, ikan, serta berbagai jenis makanan siap santap," himbaunya.

Mardianto menyarankan, jenis bahan plastik yang relatif aman digunakan untuk makanan itu HDPE, LDPE, Polietilen Tereftalat (PET), dan Polipropilen (PP), dan yang mencantumkan logo tara pangan berupa simbol berbentuk gelas dan garpu.

"Tidak hanya itu juga harus memperhatikan petunjuk penggunaan dari produsen," jelasnya.

Editor: Chandra