Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masih Tolak Kenaikan BBM

Mendagri akan Tegur Dahlan, Jika Tak Indahkan Akan Dipecat
Oleh : surya
Jum'at | 30-03-2012 | 12:20 WIB
gamawan-fauzi.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA-batamtoday - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pihaknya akan menegur kepala daerah yang terlibat dalam aksi unjuk rasa maupun yang menyatakan menolak kebijakan pemerintah soal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Jika terbukti ikut unjuk rasa akan kita tegur, termasuk mereka yang membuat pernyataan menolak kenaikan BBM," kata Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (30/3/2012).

Gamawan mengatakan, untuk sementara ini sanksi yang diberikan kepala daerah yang ikut aksi unjuk rasa maupun yang membuat pernyataan menolak kenaikan BBM adalah teguran.

"Namun jika setelah mendapatkan teguran kepala daerah tersebut tidak mengindahkan dan masih juga melakukan aksi unjuk rasa atau tetap membuat pernyataan menolak kenaikan BBM, maka kita akan menindaklanjuti sesuai dengan UU No.32 Tahun 2004," katanya.

Meski demikian, Gamawan tidak menyebutkan sanksi lanjutan apa yang dimaksud jika ada kepala daerah yang tidak mengindahkan teguran tersebut. Gamawan juga menegaskan, sanksi tersebut berlaku bagi semua kepala daerah apa pun partai politiknya.

"Kita tidak melihat partai politiknya, ini berlaku bagi semua kepala daerah karena kepala daerah harus merupakan bagian dari sistem pemerintah pusat," katanya.

Seperti diketahui, kepala daerah yang menyatakan menolak kenaikan BBM, dan juga ikut aksi unjuk rasa antara lain Walikota Batam Ahmad Dahlan, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Batam. Wakil Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, Wakil Walikota Surabaya Bambang DH dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika