Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muhammad Zohri Pecahkan Rekor Nasional
Oleh : Redaksi
Sabtu | 03-08-2019 | 20:04 WIB
zohri1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Sprinter Indonesia, Lalu Muhammad Zohri.

BATAMTODAY.COM, Bogor - Sprinter Indonesia, Lalu Muhammad Zohri, memecahkan rekor nasional lari 200 meter U-20.

Zohri mencatatkan waktu 21,17 detik dalam Kejurnas Atletik 2019 di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/8/2019). Pelari asal Lombok itu memecahkan rekor yang bertahan 10 tahun atas nama Franklin Burumi, yang dicetak pada Kejurnas 2009.

Pemecahan rekor lari 200 meter ini menjadi yang pertama kali dalam Kejurnas 2019, setelah dua hari penyelenggaraan.

"Prediksi saya pada nomor lompat galah, 200 meter. Mudah-mudahan yang lain juga menciptakan rekornas," kata Sekjen PB PASI, Tigor Tanjung, seperti dikutip dari ANTARA.

Sebelum memecahkan rekor pada lomba 200 meter, Zohri mencatat prestasi pada lomba lari 100 meter putra Golden Grand Prix Osaka 2019, Jepang, Minggu (19/5/2019).

Zohri finis di posisi ketiga dengan catatan waktu 10,03 detik. Walau finis di posisi ketiga, catatan waktu yang dibukukan Zohri menembus limit Olimpiade 2020 yang telah ditetapkan, yakni 10,05 detik. Tak hanya itu, Zohri juga memecahkan rekornas atas namanya.

Sebelumnya, Lalu Muhammad Zohri membukukan rekor dengan catatan waktu 10,13 detik pada Kejuaraan Atletik Asia 2019 yang berlangsung di Doha, Qatar, Senin (21/4/2019). Ia finis di posisi kedua dalam kejuaraan itu.

Lalu Muhammad Zohri bersama tim estafet putra nomor 4x100 meter juga memecahkan rekornas pada Asian Games 2018.

Zohri, bersama Fadlin sebagai pelari pertama, Eko Rimbawan pelari ketiga, dan Bayu Kertanegara pelari terakhir, meraih medali perak setelah berhasil finis dengan catatan waktu 38,77 detik. Catatan waktu yang ditorehkan tim Indonesia sekaligus mempertajam rekor nasional.

Zohri akan kembali diuji pada Kejuaraan Dunia Atletik yang bakal digelar di Doha, Qatar pada 27 September-6 Oktober mendatang.

Sumber: ANTARA
Editor: Yudha