Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Kasus Penimbunan Laut di Kawasan Turki Tanjungpinang

Lagi, Kadis PU Kepri Abu Bakar Acuhkan Panggilan Penyidik Polres
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 31-07-2019 | 14:28 WIB
abu-bakar-kadis-pu1.jpg Honda-Batam
Abu Bakar (belakang) usai diperiksa kasus pencurian plat baja di PN Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri, Abu Bakar, mangkir lagi. Ini adalah kali kedua, Abu Bakar tidak menghadiri panggilan penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Pemanggilan Abu Bakar ini, berkaitan dengan Penyelidikan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, terhadap kasus dugaan penimbunan laut seluas 2 ribu meter persegi di Jalan Usman Harun RT 02 RW 11 Teluk Kriting (Turki) Tanjungpinang.

"Dua kali kami undang untuk mengklarifikasi penimbunan laut, tetapi yang bersangkutan tidak menghadiri undangan kita, dan segera besok akan kita kirim lagi undangan yang ketiga untuk yang bersangkutan bisa hadir," ujar AKP Efendri Ali, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, Rabu (31/7/2019).

Baca: Polres Tanjungpinang Selidiki Reklamasi Pantai Diduga Ilegal di Teluk Keriting

Berdasarkan keterangan dari adik Abu Bakar, bahwa wilayah Turki tersebut adalah warisan dari orang tuanya. Sehingga penimbunan itu dilakukan oleh adiknya Abu Bakar, bersama anggota keluarga lainnya.

"Namun jika dilihat penimbunan laut itu sendiri memerlukan biaya yang banyak karena luasnya dua ribu meter persegi," ungkap Ali.

AKP Efendri Ali melanjutkan, masalah inilah yang harus diklarifikasi sama mereka, tetapi Abu Bakar mangkir terus.

Untuk itu, penyidik akan akan kembali mengundang untuk tiga kali. Namun pada saat nanti ketika diproses penyidikan, Abu Bakar tidak hadir dalam pemanggilan sampai tiga kali, maka akan dijemput.

"Tetapi alangkah baiknya orang yang berpendidikan tinggi, memiliki jabatan yang strategis di Pemprov Kepri katanya menghormati undangan dari pihak kepolisian," jelasnya.

Editor: Dardani