Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura dan Malaysia Bangun Kerjasama Pengawasan Obat
Oleh : Redaksi/Mg
Kamis | 29-03-2012 | 15:09 WIB
Gan_Kim_Yong.jpg Honda-Batam

Menteri Kesehatan Singapura, Gan Kim Yong. Foto:Xinhua

SINGAPURA, batamtoday - Singapura dan Malaysia akhirnya sepakat membangun kerjasama pengawasan peredaran obat di kedua negara. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerjasama tersebut, dilakukan lansung oleh Singapura Healt Sciences Authority (HSA) bersama Biro Farmasi Nasional Malaysia (NPCB).

Dilansir batamtoday dari ChanelNews Asia, Kamis(29/3/2012), perjanjian antara HSA dan NPBC tersebut juga menyinggung mengenai pengawasan impor serta ekspor produk farmasi di kedua negara. Hal ini untuk menjamin bahwa obat yang diedarkan benar-benar memiliki kualitas dan layak konsumsi.

"Kami akan membangun jaringan intelijen formal untuk berbagi informasi yang efektif tentang pemalsuan obat sehingga jika menemukan pelanggaran dapat segera melakukan tindakan penegakan lansung" kata Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong didampingi Mentgeri Kesehatan Malaysia, Liow Tiong La.

Tidak hanya itu, kedepan baik Malaysia maupun Singapura dapat berbagi penilain mengenai produk obat yang sudah beredar di pasaran, termasuk memberikan ruang bagi produk obat baru untuk dapat lebih mudah diterima masyarakat.

"Selain melakukan pencegahan pemalsuan produk obat, kerjasama ini juga bermaksud untuk memberikan jalan bagi produk baru untuk dapat lebih mudah menembus pasar, tentunya dengan jaminan dan kualitas yang baik," katanya.

Kerjasama ini diklaim menjadi yang pertama antara kedua lembaga kesehatan tersebut. Karena itu, Menteri Kesehatan Singapura berharap, kedepan kerjasama dapat lebih ditingkatkan untuk hal-hal yang lain.